Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Rabu, 02 November 2022 | 19:11 WIB
P (kanan), pecatan polisi diringkus petugas Polsek Palmerah saat asyik nyabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Dua orang pecatan polisi diringkus petugas Polsek Palmerah saat lagi asyik nyabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Keduanya berinisial P dan D, dengan pangkat terakhir Briptu dan Aiptu.

Kepada wartawan P, mengaku telah setahun terakhir rutin mengonsumi sabu. Ia dipecat sebagai anggota Polri lantaran desersi atau kabur dari dinas.

“Setahun terakhir (pakai narkoba). (Dipecat) desersi,” kata P, kepada wartawan, di Kampung Boncos, Rabu (2/11/2022).

Saat ditanya keberadaannya di Kampung Boncos, P enggan menjawab.

Namun, ia mengaku sejak sebulan terakhir rutin ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.

"Sebulan terakhir iya," katanya.

Hingga saat ini pecatan polisi tersebut masih diperiksa di Polsek Palmerah.

Pecatan polisi berinisial P yang diringkus polisi di Kampung Boncos, dengan pangkat terakhir Briptu, mengaku terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah meringkus dua pecatan polisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).

Keduanya berinisial P dan D. Diketahui, D berpangkat terakhir sebagai Aiptu, dan bertugas di Polsek Kebon Jeruk.

Sementara P berpangkat terakhir Briptu dan terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya.

"(Dipecat) Diduga sih kayaknya sering menggunakan narkoba," kata Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim, Rabu (2/11/2022).

Kepada petugas, P mengaku sebulan terakhir memang kerap mengunjungi Kampung Boncos untuk membeli dan mengonsumsi sabu.

Saat disinggung soal keterkaitan pecatan polisi ini dengan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Dodi mengatakan bakal mendalaminya terlebih dahulu.

"Belum, masih kita dalami," ungkapnya.

Selain itu, dalam penggerebekan kali ini petugas tidak menemukan bangunan atau gubuk liar yang biasanya digunakan oleh para pemakai kembali dibangun.

Polisi saat menggerebek kasus peredaran narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Namun temuan petugas kali ini lebih mengejutkan. Lantaran para pengguna ini menggunakan gubuk yang lain, yang lokasinya lebih berdekatan dengan rumah warga.

"Mereka merapat ke pemukiman warga seakan-akan mereka berbaur," ujarnya.

Dari tangan belasan pelaku ini, petugas menghimpun beberapa barang bukti seperti puluhan alat hisap atau bong, uang tunai senilai Rp 1,35 juta serta dua paket sabu dalam platik klip kecil.

Load More