Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Rabu, 02 November 2022 | 19:11 WIB
P (kanan), pecatan polisi diringkus petugas Polsek Palmerah saat asyik nyabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Dua orang pecatan polisi diringkus petugas Polsek Palmerah saat lagi asyik nyabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Keduanya berinisial P dan D, dengan pangkat terakhir Briptu dan Aiptu.

Kepada wartawan P, mengaku telah setahun terakhir rutin mengonsumi sabu. Ia dipecat sebagai anggota Polri lantaran desersi atau kabur dari dinas.

“Setahun terakhir (pakai narkoba). (Dipecat) desersi,” kata P, kepada wartawan, di Kampung Boncos, Rabu (2/11/2022).

Saat ditanya keberadaannya di Kampung Boncos, P enggan menjawab.

Namun, ia mengaku sejak sebulan terakhir rutin ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.

"Sebulan terakhir iya," katanya.

Hingga saat ini pecatan polisi tersebut masih diperiksa di Polsek Palmerah.

Pecatan polisi berinisial P yang diringkus polisi di Kampung Boncos, dengan pangkat terakhir Briptu, mengaku terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah meringkus dua pecatan polisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).

Keduanya berinisial P dan D. Diketahui, D berpangkat terakhir sebagai Aiptu, dan bertugas di Polsek Kebon Jeruk.

Sementara P berpangkat terakhir Briptu dan terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya.

Load More