SuaraJakarta.id - Dua orang pecatan polisi diringkus petugas Polsek Palmerah saat lagi asyik nyabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Keduanya berinisial P dan D, dengan pangkat terakhir Briptu dan Aiptu.
Kepada wartawan P, mengaku telah setahun terakhir rutin mengonsumi sabu. Ia dipecat sebagai anggota Polri lantaran desersi atau kabur dari dinas.
“Setahun terakhir (pakai narkoba). (Dipecat) desersi,” kata P, kepada wartawan, di Kampung Boncos, Rabu (2/11/2022).
Saat ditanya keberadaannya di Kampung Boncos, P enggan menjawab.
Namun, ia mengaku sejak sebulan terakhir rutin ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.
"Sebulan terakhir iya," katanya.
Hingga saat ini pecatan polisi tersebut masih diperiksa di Polsek Palmerah.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah meringkus dua pecatan polisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Keduanya berinisial P dan D. Diketahui, D berpangkat terakhir sebagai Aiptu, dan bertugas di Polsek Kebon Jeruk.
Sementara P berpangkat terakhir Briptu dan terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya.
"(Dipecat) Diduga sih kayaknya sering menggunakan narkoba," kata Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim, Rabu (2/11/2022).
Kepada petugas, P mengaku sebulan terakhir memang kerap mengunjungi Kampung Boncos untuk membeli dan mengonsumsi sabu.
Saat disinggung soal keterkaitan pecatan polisi ini dengan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Dodi mengatakan bakal mendalaminya terlebih dahulu.
"Belum, masih kita dalami," ungkapnya.
Selain itu, dalam penggerebekan kali ini petugas tidak menemukan bangunan atau gubuk liar yang biasanya digunakan oleh para pemakai kembali dibangun.
Berita Terkait
-
Kata-kata STY Usai Dipecat Ulsan HD
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen