SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengevaluasi proses pencabutan Pergub Penggusuran yang pengajuannya dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami berikan yang terbaik, kami akan evaluasi," kata Heru di Jakarta, Jumat.
Heru menambahkan, pihaknya akan mendetailkan kembali pembahasan terkait usulan pencabutan pergub tersebut dengan Biro Hukum Pemprov DKI.
"Nanti detailnya kami bahas dengan Biro Hukum," katanya.
Adapun pergub tersebut, yakni Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang terbit pada masa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pengembalian pengajuan pencabutan pergub itu dilakukan agar tidak ada kekosongan peraturan apabila aturan lama sudah dicabut.
Untuk itu, Pemprov DKI diminta membuat peraturan baru menggantikan pergub lama yang memuat terkait ketentraman dan ketertiban yang saat ini sedang dikaji.
"Biro hukum nanti saya cek, nanti kami bahas," kata Heru.
Sebelumnya, dua hari menjelang akhir jabatan sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022, Anies Baswedan menyebutkan proses pencabutan dilakukan beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Telak! NasDem Dibilang Jilat Ludah Sendiri Gegara Bikin Koalisi Perubahan Buat Usung Anies Baswedan
Kepada pengunjuk rasa di Balai Kota Jakarta kala itu, Anies menyatakan, pihaknya sudah menjalankan pencabutan dan prosesnya menunggu penomoran dari Kemendagri.
"Kami sudah menjalankan pencabutannya, yang belum adalah nomornya. Untuk nomor ada prosedur. Keputusan sudah dilakukan dan proses sudah dikerjakan," kata Anies di depan para pengunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/10).
Pencabutan Pergub Penggusuran itu dilakukan setelah muncul desakan dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih