SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan status kasus 'Berdendang Bergoyang' ke penyidikan. Polisi segera malakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Satu orang telah ditetapkan sebagai terlapor.
"Dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Komarudin.
Sebanyak 17 saksi yang diperiksa satu di antaranya merupakan ahli dan dua orang merupakan Satgas Covid-19. Kepada pihak manajemen digunakan Pasal 360 ayat 2 atas dugaan kelalaian.
"Serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuh Komarudin.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.
"Kalau enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Minggu (30/10/2022) lalu.
Baca Juga: HA sebagai EO Berdendang Bergoyang Tahu Penjualan Tiket Lebih dari yang Disepakati
Berita Terkait
-
Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
-
Enam Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL Ditangkap, Kapolres Jakpus: Sudah Dipulangkan
-
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur! 2 Tertangkap, Sisanya Berkeliaran Bebas di Jakarta?
-
Polisi Masih Dalami Soal Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang 'Preman' Pakai Sabu dan Mabuk
-
50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi