SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan status kasus 'Berdendang Bergoyang' ke penyidikan. Polisi segera malakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Satu orang telah ditetapkan sebagai terlapor.
"Dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Komarudin.
Sebanyak 17 saksi yang diperiksa satu di antaranya merupakan ahli dan dua orang merupakan Satgas Covid-19. Kepada pihak manajemen digunakan Pasal 360 ayat 2 atas dugaan kelalaian.
"Serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuh Komarudin.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.
"Kalau enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Minggu (30/10/2022) lalu.
Baca Juga: HA sebagai EO Berdendang Bergoyang Tahu Penjualan Tiket Lebih dari yang Disepakati
Berita Terkait
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
-
Enam Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL Ditangkap, Kapolres Jakpus: Sudah Dipulangkan
-
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur! 2 Tertangkap, Sisanya Berkeliaran Bebas di Jakarta?
-
Polisi Masih Dalami Soal Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang 'Preman' Pakai Sabu dan Mabuk
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games