SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan status kasus 'Berdendang Bergoyang' ke penyidikan. Polisi segera malakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Satu orang telah ditetapkan sebagai terlapor.
"Dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Komarudin.
Sebanyak 17 saksi yang diperiksa satu di antaranya merupakan ahli dan dua orang merupakan Satgas Covid-19. Kepada pihak manajemen digunakan Pasal 360 ayat 2 atas dugaan kelalaian.
"Serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuh Komarudin.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.
"Kalau enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Minggu (30/10/2022) lalu.
Baca Juga: HA sebagai EO Berdendang Bergoyang Tahu Penjualan Tiket Lebih dari yang Disepakati
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
-
Enam Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL Ditangkap, Kapolres Jakpus: Sudah Dipulangkan
-
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur! 2 Tertangkap, Sisanya Berkeliaran Bebas di Jakarta?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya