SuaraJakarta.id - Polsek Matraman melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuh kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Minggu (6/11). Pelaku terancam tiga bulan bui.
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuh kucing tersebut.
"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan oleh tim I penyidik," kata Sutrisno.
Sutrisno menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah seorang warga melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Matraman.
Dia mengatakan terduga pelaku itu kemudian langsung mendatangi Polsek Matraman didampingi Ketua RT setempat untuk memberi keterangan terkait kejadian tersebut.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir kooperatif," ujar Sutrisno.
Sebelumnya, warga merekam perbuatan keji pelaku yang membunuh seekor kucing di Jalan Kayu Manis III dengan menggunakan batu, pada Minggu (6/11).
Rekaman video itu kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari pecinta hewan.
Saksi mata, Intan Meutia mengatakan, kucing korban berwarna oranye dan putih.
"Tadinya mau bawa ke dokter, saya pikir kan masih ada nyawanya. Ternyata sudah mati. Jadi, saya kubur dekat rumah saya," ujar Intan.
Pelaku penyiksaan atau pembunuhan terhadap hewan melanggar Pasal 302 KUHP. Ancaman pidananya paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Selain KUHP, pelaku juga dapat dijerat atas pelanggaran pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka