SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali melarang peredaran obat sirup di apotek-apotek dan toko obat di ibu kota sebagai bentuk pencegahan dari bertambahnya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal. Kebijakan ini dilakukan karena merupakan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes sebelumnya sempat mengeluarkan edaran yang membolehkan 156 jenis obat sirup untuk kembali diedarkan. Namun, Dinkes DKI melarangnya kembali setelah Menteti Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan edaran baru pada dua hari lalu.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, larangan obat sirup itu pengecualian bagi obat sirop yang telah dilarutkan dengan air putih.
"Arahan terakhir Menkes, (obat sirop) disetop semuanya. Jadi, Menkes dua hari lalu mengeluarkan arahan secara WhatsApp, tidak boleh (menggunakan obat) sirup, kecuali sirop kering yang dilarutkan dengan air putih," ujar Ngabila dalam pesan singkat, Senin (7/11/2022).
Terkait kasus gagal ginjal akut, Ngabila mengimbau para orangtua segera melakukan penanganan awal. Mulai dari mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan mengenakan pakaian tipis kepada anaknya.
Selama pelarangan obat sirup, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan obat lain, namun dengan konsultasi dokter. Seperti tablet, kapsul, atau puyer; suppositoria (anal); injeksi (suntik); dan infus.
Sebelumnya, Kemenkes telah merilis daftar terbaru 156 obat sirup yang bisa diresepkan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Sebelumnya penggunaan obat-obat tersebut sempat dihentikan sementara sebagai upaya pencegahan ganggua ginjal akut misterius pada anak.
Izin tersebut tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) atau juga dikenal dengan gagal ginjal akut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan bahwa obat-obatan itu dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Baca Juga: Cuma Ada 3 Dokter Spesialis di Jakarta, Dinkes DKI Akui Tak Semua RS Bisa Tangani Gagal Ginjal Akut
“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM” kata dr. Syahril dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (25/10/2022).
Nakes di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI terhadap 133 jenis obat dan 23 merk obat
Berita Terkait
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
KPK Geledah Kantor Kemenkes, Ini Barang Bukti yang Dibawa
-
Heboh Kurikulum Kesehatan di Sekolah: Antara Beban Siswa dan Kompetensi Guru
-
Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual
-
Kemenkes Turun Tangan! SMS BSU untuk Ernest Prakasa Ternyata Jebakan Penipu
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar