Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 07 November 2022 | 19:56 WIB
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba. (Instagram @andreli_48)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Depok menangkap MS lantaran viral pukul istri berinisial S di kediamannya mereka di Pangkalan Jati, Cinera, Depok. Pelaku merupakan seorang residivis.

Sebelumnya, MS pernah meringkuk di dalam penjara karena tersangkut kasus ganja. Hal itu diungkap Ketua RT setempat Muhammad Nasir.

Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di penjara sekira empat tahun lalu.

"Yang pertama itu kasus gele (ganja--red). Hampir ada empat tahunan. Terus ini dipenjara gitu," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Sudah Pisah Rumah Setahun Tapi Belum Resmi Bercerai, Pelaku Bahas Masalah Hutang

Nasir menerangkan, sehari-hari pelaku yang tega pukuli istrinya di pinggir jalan itu bekerja sebagai tukang parkir di minimarket.

"Sehari-hari dia bekerja tukang parkir di Indomaret Pondok Labu," terangnya.

Sementara itu, soal sikapnya dalam keseharian, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.

"Kalau lagi waras sikapnya enak, nyapa," ungkapnya.

Motif KDRT

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ini Motif Suami Hantam Istri di Depok

Satreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku KDRT tersebut diamankan pada Minggu (6/11/2022).

Load More