"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Depok dan unit Reskrim Polsek Cinere. Sementara pelaku dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok," ujarnya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com.
AKBP Yogen mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah video penganiayaan terhadap istrinya itu viral di media sosial.
"Terkait video viral penganiayaan KDRT, pelaku suami terhadap istri di pinggir jalan di wilayah Pangkalan Jati Cinere, memang benar," katanya.
Mengenai motif KDRT, AKBP Yogen menjelaskan, pelaku kesal karena masalah biaya pengobatan. "Motif sementara adalah pelaku kesal dengan korban terkait masalah pembayaran biaya pengobatan, yang tidak ditanggapi oleh korban," tuturnya.
Kemudian, lanjut AKBP Yogen, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan dan menganiaya korban. Hingga berita ini ditulis, pihaknya masih menanti laporan korban agar kasusnya menjadi lebih jelas.
"Korban kami arahkan untuk membuat laporan di Polres Metro Depok, karena unsur pidananya jelas. Proses selanjutnya akan ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Depok," demikian AKBP Yogen.
Diwartakan sebelumnya, kasus KDRT di Kota Depok terjadi lagi. Kali ini terjadi di kawasan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere.
Parahnya, KDRT yang dilakukan laki terhadap bininya itu terjadi di pinggir jalan raya dan di hadapan anaknya. Aksi tak terpuji itu pun mengundang perhatian masyarakat dan viral di media sosial (medsos).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ini Motif Suami Hantam Istri di Depok
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu