SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa 20 saksi terkait kasus festival musik Berdendang Bergoyang, di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
"Sementara saat ini masih kita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa saksi sebanyak 20 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Komarudin mengatakan, jajarannya terus memeriksa sebagian dari pihak penyelenggara, pihak GBK dan petugas medis untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Ia juga mengatakan pihak Kepolisian terus melakukan penyidikan atas festival musik tersebut.
Baca Juga: 20 Saksi Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang Sudah Diperiksa Polisi
"Penyidikan terus berlanjut, dengan terus menggali, mencari sekiranya apakah masih akan ditemukan fakta-fakta baru, ya nanti dalam proses penyidikan, pemberkasan itu akan berbunyi," katanya.
Komarudin juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan saksi-saksi tersebut yang sudah diperiksa akan menjadi tersangka.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
"Festival Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Sabtu (5/11/2022).
Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.
Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Tak Ditahan, Alasannya?
"Dua tersangka itu ada HA (penanggung jawab event 'Berdendang Bergoyang') dan DP (direktur)," ujarnya pula. [Antara]
Berita Terkait
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Keroyok Empat Orang di Depan Polres Jakpus, 15 Prajurit TNI Ditahan Pomdam Jaya
-
Tak Terima Orang Tua Dipalak Preman, Belasan Prajurit TNI Diperiksa Usai Aniaya Empat Orang di Polres Jakpus
-
Pendaftaran Sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK Dijaga Ketat Ratusan Anggota Polisi
-
Tak Diduga! Istri Komeng Punya Andil Besar di Balik Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu