SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa 20 saksi terkait kasus festival musik Berdendang Bergoyang, di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
"Sementara saat ini masih kita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa saksi sebanyak 20 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Komarudin mengatakan, jajarannya terus memeriksa sebagian dari pihak penyelenggara, pihak GBK dan petugas medis untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Ia juga mengatakan pihak Kepolisian terus melakukan penyidikan atas festival musik tersebut.
"Penyidikan terus berlanjut, dengan terus menggali, mencari sekiranya apakah masih akan ditemukan fakta-fakta baru, ya nanti dalam proses penyidikan, pemberkasan itu akan berbunyi," katanya.
Komarudin juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan saksi-saksi tersebut yang sudah diperiksa akan menjadi tersangka.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
"Festival Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Sabtu (5/11/2022).
Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.
Baca Juga: 20 Saksi Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang Sudah Diperiksa Polisi
"Dua tersangka itu ada HA (penanggung jawab event 'Berdendang Bergoyang') dan DP (direktur)," ujarnya pula. [Antara]
Berita Terkait
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan