SuaraJakarta.id - Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 23 Oktober 2022 lalu.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky H Sagala mengatakan, pelaku berinisial MDT alias D yang merupakan mantan kekasih korban, ANS, tega membunuh korban dengan cara membenturkan kepala hingga mencekik.
"Tersangka mengakui melakukan pembunuhan tehadap korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya dan membenturkan kepalanya sebanyak dua kali." kata Vokky dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022).
Pelaku tega melakukan hal tersebut karena cinta segitiga. D sakit hati dengan korban yang sudah memiliki kekasih baru.
"Motif latar belakang rasa sakit hati tersangka karena korban memutuskan hubungan pacar dan sudah memiliki pacar baru," ungkap Vokky.
Peristiwa ini pun terungkap ketika Polsek Kelapa Gading mendapati laporan penemuan jenazah di belakang panel listrik Jalan Kelapa Nias Raya Kelapa Gading pada 4 November 2022 lalu.
Kejadian ini berawal saat korban pamit kepada majikan pada pukul 16.00 WIB untuk bertemu dengan pelaku.
"Guna menyelesaikan permasalahan dengan tersangka," kata Vokky.
Usai pertemuan, sekitar pukul 20.00 WIB tersangka mengantarkan korban pulang ke rumah majikannya dengan mengendarai sepeda motor.
Namun saat tiba di kawasan Jalan Kelapa Nias Raya Kelapa Gading, tersangka menghentikan kendaraan. Pada saat itu keduanya terlibat keributan hingga akhirnya pembunuhan terjadi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026
-
Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!
-
Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan
-
LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum