SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa seorang pemuda berinisial AZ (21) lantaran dianiaya dua orang Satpam Stasiun Duri Kosambi, berinisial DI (25) dan SB (20) pada Jumat (4/11/2022) dini hari.
Penganiayaan menimpa AZ saat ia kedapatan membakar sampah di pinggir rel kereta dekat Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan itu terjadi lantaran AZ dianggap bersalah gegara membakar sampah di dekat stasiun.
AZ yang memiliki keterbelakangan mental atau berkebutuhan khusus itu kemudian diborgol di sebuah kursi. Kedua oknum satpam ini kemudian mengintrogasi AZ.
Saat introgasi, kedua satpam ini kemudian melakukan pemukulan terhadap AZ, dengan menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan. Tak sampai di situ, rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.
“Kemudian, pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh satpam lain, kemudian disuruh pulang,” kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Dalam keadaan babak belur, AZ pulang ke rumah. Setibanya di rumah, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Diketahui, orang tua korban merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Kyai Dedi Syahroni.
Dedi yang tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, Dedi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.
Baca Juga: Kacau! Kadispora Papua Barat Jadi Tersangka Dan Ditahan Gegara Aniaya Tiga Wanita
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," ujar Putra.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kedua satpam tersebut telah diamankan di Polsek Tambora.
“Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kacau! Kadispora Papua Barat Jadi Tersangka Dan Ditahan Gegara Aniaya Tiga Wanita
-
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat Tersangka Penganiayaan 3 Perempuan Dimasukkan Dalam Sel
-
Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Seorang Perawat oleh Anggota Polisi
-
Akhir Cerita Anggota DPRD Palembang Viral Gegara Aniaya Wanita di SPBU, Divonis 4 Bulan Bui
-
Kronologi Kasus Pria Aniaya Istri di Pinggir Jalan Daerah Depok, Berawal Bahas Masalah Utang
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games