SuaraJakarta.id - Tersangka pemeran Kebaya Merah berinisial ACS dan AH mengaku bukan pertama kali memproduksi video mesum. Total telah 92 video porno dibuat dalam setahun belakangan ini.
Kedua pelaku mengaku membuat video berdasar pesanan melalui media sosial Twitter oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Setelahnya video pesanan dikirim melalui pesan singkat Telegram.
Untuk tema video tergantung dari pesanan. Polisi pun menemukan sejumlah tema lain selain video wanita kebaya merah yang bertema resepsionis hotel.
Diketahui, video mesum Kebaya Merah dibuat 8 Maret 2022 pukul 22.00 WIB. Produksi dilakukan di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya di lantai 17 nomor 17 atau kamar 1710.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, keuntungan setiap video mesum yang diproduksi berbeda-beda.
"Dalam video kebaya merah, kedua tersangka mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," kata Farman, Selasa (8/11/2022).
Namun demikian, Farman enggan menjelaskan secara gamblang pendapatan pasangan Kebaya Merah tersebut setiap kali membuat video porno.
"Kami hanya terfokus pada video Kebaya Merah. Kami belum melakukan pemeriksaan yang lainnya," tambahnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus Kebaya Merah tersebut. Termasuk, pembeli konten porno itu.
Baca Juga: Pemeran Kebaya Merah Tawarkan Berbagai Jenis Genre, Memang Apa Aja Sih Fetish Seksual Itu?
Kedua tersangka juga mengakui mereka sendiri yang membuat video kebaya merah menggunakan telepon genggam.
"Hasil penjualan konten porno itu diperuntukkan kebutuhan mereka sehari-hari," ucapnya.
Dalam kesehariannya, sang pria (ACH) bekerja sebagai freelance. Yakni desain, event organizer (EO) dan foto video. Namun, ia tidak menceritakan pekerjaan pemeran perempuan Kebaya Merah.
Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Di antaranya ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam alat bukti. Salah satunya adalah invoice kamar 1710 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022.
Termasuk handphone yang diduga digunakan kedua tersangka itu untuk membuat video mesum tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
5 Fakta Viral Video Mesum Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen, Siapa Pelakunya?
-
Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
-
Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf
-
6 Fakta Viral Video Mesum di Pakansari, Murni Settingan?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?