Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 09 November 2022 | 17:42 WIB
Kolase Foto Adzan Romer dan Ferdy Sambo.

SuaraJakarta.id - Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Romer terkait kesaksiannya yang berubah-ubah. Kepada JPU, Romer mengaku keterangannya berubah-ubah karena takut dengan Ferdy Sambo.

"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" tanya JPU di ruang sidang.

"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer.

Baca Juga: Kumpulan Drama Sidang Sambo: Kepribadian Ganda Brigadir J, ART Susi Cium Tangan Majikan

"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" cecar JPU.

"Takut sama Bapak, Pak," jawab Romer.

"Bapak siapa?" lanjut JPU.

"Pak Sambo," beber Romer.

"Jadi takut dengan Ferdy Sambo?" tanya JPU.

Baca Juga: Kicep Dicecar Jaksa soal Klaim CCTV Duren Tiga Rusak, Kodir PRT Ferdy Sambo: Siap Salah Ibu

"Iya," ucap Romer.

"Kenapa takut?" tambah JPU.

"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," beber Romer.

JPU kemudian mendalami keterangan Romer soal insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kesaksiannya, Romer hendak masuk ke dalam rumah ketika mendengar letusan tembakan dan bertemu sosok Sambo terlebih dahulu.

"Selanjutnya, ketika saksi mendengar tembakan, masuk ke dalam, sebelum masuk ke dalam saksi bertemu saudara RR atau KM lebih dulu?" tanya JPU.

"Pak Ferdy dulu," jawab Romer.

Ferdy Sambo minta maaf ke para ajudan karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J. (tangkapan layar/M Yasir)

JPU juga mendalami mengenai ekspresi Kuat Maruf dan Ricky Rizal ketika melihat jenazah Brigadir J. Menurut Romer, tidak tampak kepanikan di wajah Kuat dan Ricky.

"Di BAP saudara menjelaskan bahwa kondisi mereka dalam keadaan diam?" tanya JPU.

"Betul," jawab Romer.

"Tidak kah saudara melihat adanya kegelisahan dari terdakwa RR dan KM?" cecar JPU.

"Ketika saya tanya tidak dijawab," jawab Romer.

"Tidak ada kepanikan?" lanjut JPU.

"Iya, betul," jawab dia.

Cecar Eks Ajudan Ferdy Sambo Lainnya

Sebelumnya, eks ajudan Ferdy Sambo lainnya, Prayogi Iktara Wikaton sempat melihat Ricky Rizal seperti orang kebingungan di malam hari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut diceritakan Yogi saat bersaksi di sidang Ricky dan Kuat Maruf selaku terdakwa dalam persidangan di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Yogi menuturkan waktu itu pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Ricky terlihat mondar-mandir di ruang tv rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurutnya, Ricky seperti kebingungan tengah mencari sesuatu.

"Saudara mengatakan seolah-olah kayak orang bingung, apa yang saudara perhatikan sehingga Ricky kayak orang bingung?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

"Mondar mandir aja yang mulia di depan saya. Kan disitu ada meja, terus kayak mencari sesuatu tapi ngga jadi," ungkap Yogi.

Yogi mengaku sempat bertanya kepada Ricky. Namun, ketika itu Ricky tak menjawab.

"Saya nanya lagi apa bang? Kurang lebih seperti itu, tapi tidak menjawab," jelas Yogi.

Setelah itu, Yogi melihat Ricky keluar rumah menggunakan sepeda motor. Yogi pun bertanya kembali kepada Ricky hendak kemana, namun hanya dijawab nanti.

"Saya ketemu lagi pas saya keluar gerbang bang Ricky sedang naik motor, saya tanya 'bang mau ke mana? Bang Ricky hanya menjawab pakai masker, nanti ya'," beber Yogi.

Kesaksian Daden

Majelis hakim mencecar eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal alasan Kuat Maruf ikut ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dieksekusi. Padahal menurut keterangan Daden, Kuat awalnya hendak kembali lagi ke Magelang, Jawa Tengah bersama Ricky Rizal.

Momen hakim mencecar Daden ini terjadi ketika dia bersaksi di sidang Kuat dan Ricky selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

"Kan mereka (Kuat dan Ricky) jaga di Magelang, kok nggak balik lagi?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden.

"Seinget saha Om Kuat sama Ricky menyampaikan mau balik lagi dan Patwal (pengawal perjalanan) pun masih stand by di situ (Saguling)," jawab Daden.

Menurut Daden, Kuat dan Ricky rencananya balik ke Magelang menggunakan kendaraan Lexus LX300.

"Terus mereka (Kuat dan Ricky) kan akhirnya ikut ke Duren Tiga, saudara membukakan pintu mobil, mereka kan mau kembali (ke Magelang) ngapain ke Duren Tiga?," hakim Wahyu kembali bertanya.

"Kalau yang saya tau itu ibu (Putri Candrawathi) menyampaikan 'dek Ricky mana? Tolong antarkan saya ke 46 (Duren Tiga)' seperti itu yang mulia," jelas Daden.

"Kenapa ada Kuat?," cecar hakim Wahyu.

"Nah itu yang saya nggak tahu yang mulia," dalih Daden.

Load More