Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
"Atau saudara tidak disupain?" seloroh hakim Wahyu.
Mendengar pertanyaan hakim Wahyu kepada Daden, Putri pun terlihat tertawa.
"Saya disuapin yang mulia," jawab Daden.
Tak hanya Ferdy Sambo, berdasar kesaksian Daden, Putri juga menyuapi nasi tumpeng ke seluruh ajudan. Namun, Daden mengklaim tidak ingat urutannya.
"Artinya terdakwa mereka berdua (Ferdy Sambo dan Putri) menyuapi masing-masing ART dan Ajudan. Susananya penuh kekeluargaan?" tanya hakim Wahyu.
"Betul yang mulia," pungkas Daden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI