Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 November 2022 | 16:28 WIB
Fakta Baru Video Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda. (Dok. Twitter)
Wanita kebaya merah yang berperan di video syur 16 menit dan jadi viral di jagat media sosial (Hops.id)

Namun demikian, Farman enggan menjelaskan secara gamblang pendapatan pasangan Kebaya Merah tersebut setiap kali membuat video porno.

"Kami hanya terfokus pada video Kebaya Merah. Kami belum melakukan pemeriksaan yang lainnya," tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus Kebaya Merah tersebut. Termasuk, pembeli konten porno itu.

Kedua tersangka juga mengakui mereka sendiri yang membuat video kebaya merah menggunakan telepon genggam.

"Hasil penjualan konten porno itu diperuntukkan kebutuhan mereka sehari-hari," ucapnya.

Dalam kesehariannya, ACH bekerja sebagai freelance. Yakni desain, event organizer (EO) dan foto video. Namun, ia tidak menceritakan pekerjaan pemeran perempuan Kebaya Merah.

Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Di antaranya ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Tersangka pemeran video porno kebaya merah [Beritajatim]

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam alat bukti. Salah satunya adalah invoice kamar 1710 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022.

Termasuk handphone yang diduga digunakan kedua tersangka itu untuk membuat video mesum tersebut.

Baca Juga: Berlatar TPA Bantargebang, Komika Egi Haw Bacakan Puisi Berjudul Kebaya Merah, Isinya Ngeri-ngeri Sedap

Kedua pemeran Kebaya Merah itu terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Load More