SuaraJakarta.id - Rencana kremasi terhadap empat jenazah yang sebelumnya ditemukan di sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat, kemungkinan belum dapat dilakukan hari ini sesuai keinginan keluarga karena masih menunggu penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Iya, nanti semuanya setelah proses itu selesai. Artinya, tidak ada lagi rangkaian penyelidikan yang memerlukan jasad korban ini," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, Senin (14/11/2022).
Syafri mengatakan penyidik sudah menjelaskan soal itu kepada keluarga.
Polisi khawatir jika keempat jenazah dikremasi hari ini, proses penyelidikan tentang penyebab kematian terkendala.
Baca Juga: Empat Jenazah Keluarga di Kalideres Ditemukan Dalam Kondisi Mengering, Benarkah Keracunan?
"Kami sampaikan bahwa ini masih proses. Untuk hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri ini belum keluar. Kami dari pihak kepolisian sudah menyampaikan kepada keluarga, bukan berarti kami mau menunda-nunda. Namun ini biar tuntas dulu. Dan ini dari keluarga setuju," kata Syafri.
Petugas krematorium Cilincing, Jakarta Utara, hingga saat ini belum menerima pendaftaran kremasi terhadap keempat jenazah itu.
Petugas bernama Cecep menjelaskan prosedur kremasi di Krematorium Cilincing, yakni jenazah harus didaftarkan dulu sehari sebelumnya.
“Tapi kemungkinan ada juga yang mendadak, kalau mendadak itu biasanya dikremasi kayu. Kalau kremasi kayu kan tidak terkait dengan jadwal lain masing-masing. Kalau oven kan jadwal pertama kedua itu terkait. Jadi kesimpulannya bisa juga dia mendadak,” kata dia.
Baca Juga: Keluarga yang Tewas di Kalideres Tertutup, AKP Syafri: Petugas Jumantik Tidak Boleh Masuk
Berita Terkait
-
Kenapa Ada Upacara Pedang Pora sebelum Proses Kremasi Jenazah Alvin Lim? Ternyata Ini Makna di Baliknya
-
Jadi Wasiat Dali Wassink, Bagaimana Hukum Mualaf Dikremasi Menurut Islam?
-
Jawaban Adem Para Ulama soal Suami Jennifer Coppen Mualaf Tapi Dikremasi
-
Jennifer Coppen Jelaskan Alasan Jenazah Suami Dikremasi, Respons Publik Terbelah
-
Suami Jennifer Coppen Dikremasi, Padahal Dali Wassink Sudah Mualaf: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga