SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga oknum ormas yang melakukan pemerasan di Kabupaten Tangerang, Banten. Dugaan pemerasan ormas itu dilakukan terhadap pelaksana pengerjaan proyek renovasi Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Adapun ketiga tiga pelaku berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50). Ketiga orang ini meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp 12 juta dari total yang diminta sebesar Rp 22 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihak pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut.
“Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain dalam saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Zain mengatakan, ketiganya ditangkap di sebuah rumah makan di Teluknaga. Saat korban berpura-pura sejumlah uang yang diinginkan pelaku.
"Kita mengamankan uang Rp 10 juta, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku," kata Zain.
Para pelaku terancam dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Gus Yahya Pastikan 16 Ormas Islam Dukung Prabowo Atasi Krisis: Apa Saja Dukungannya?
-
Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?
-
Pengusaha Blak-blakan Tantangan Bisnis Data Center RI: Monopoli hingga Dipalak Ormas
-
Jumlah Ormas di Sulawesi Selatan Lebih Banyak dari Pulau Jawa
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi