SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga oknum ormas yang melakukan pemerasan di Kabupaten Tangerang, Banten. Dugaan pemerasan ormas itu dilakukan terhadap pelaksana pengerjaan proyek renovasi Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Adapun ketiga tiga pelaku berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50). Ketiga orang ini meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp 12 juta dari total yang diminta sebesar Rp 22 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihak pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut.
“Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain dalam saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Zain mengatakan, ketiganya ditangkap di sebuah rumah makan di Teluknaga. Saat korban berpura-pura sejumlah uang yang diinginkan pelaku.
"Kita mengamankan uang Rp 10 juta, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku," kata Zain.
Para pelaku terancam dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hendardi Apresiasi Polri Kawal Demo, Tapi Desak Usut Tuntas Ormas yang Intimidasi Demonstran
-
PSAD UII Bongkar Taktik Ganjil Polri: Sengaja Benturkan Mahasiswa dengan Ormas?
-
Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!
-
Polisi Tegaskan Ormas Tak Boleh Lampaui Wewenang Aparat Saat Tangani Demo
-
Soroti Pola Pembubaran Demo Lewat Ormas, Sosiolog UGM Tuntut Negara Lindungi Aksi Mahasiswa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar