SuaraJakarta.id - Seorang perempuan di Tangerang yang sedang mencari keadilan atas kasus penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya diduga justru menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Pinang Iptu MT.
Saat ini, MT telah dicopot dari jabatan kapolsek dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas di Polda Metro Jaya.
Kasus itu kemungkinan masih akan panjang karena korban berinisial RD masih mempertanyakan kelanjutannya.
Pada 11 Juli 2022, RD melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang Ranti.
Baca Juga: Begini Kronologi Dua Anak di Bogor Alami Kekerasan Seksual selama Tiga Hari Berturut-turut
Berdasarkan keterangan RD, pada 18 Juli 2022, dia diajak bertemu MT di luar kantor polisi.
RD memenuhi ajakan untuk makan karena dia mengira setelah itu akan membicarakan kasusnya.
Tetapi perkiraannya salah besar, di tengah jalan dia dibawa ke sebuah hotel.
Penolakan RD tidak didengarkan MT. RD mengaku telah diperkosa oleh MT.
RD menceritakan kalimat yang diucapkan MT hingga apa yang dilakukan di lokasi itu. Tetapi dalam laporan ini, detail itu tidak diterbitkan.
Baca Juga: Cegah Trauma Saat Dewasa, Anak Korban Kekerasan Seksual Perlu Segera Dapat Pertolongan Kejiwaan
Setelah peristiwa itu, RD ingin melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polres Metro Tangerang Kota. Tetapi, kata RD, MT dan ajudannya mengintimidasi.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," katanya.
RD juga mengaku dipaksa untuk berdamai, tetapi dia menolak.
"Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tahu (ke Polda Metro Jaya)," kata RD.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan TM sudah dipindahkan ke Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Usai Terjadi Kasus Pelecehan Terhadap Jurnalis Perempuan Saat Meliput Rakernas, Partai Ummat Minta Maaf
-
5 Tanda Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Penting Jadi Perhatian Orangtua!
-
KemenPPPA Sesali Sikap Kampus Gunadarma Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Berakhir Damai
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta