SuaraJakarta.id - Seorang perempuan di Tangerang yang sedang mencari keadilan atas kasus penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya diduga justru menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Pinang Iptu MT.
Saat ini, MT telah dicopot dari jabatan kapolsek dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas di Polda Metro Jaya.
Kasus itu kemungkinan masih akan panjang karena korban berinisial RD masih mempertanyakan kelanjutannya.
Pada 11 Juli 2022, RD melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang Ranti.
Berdasarkan keterangan RD, pada 18 Juli 2022, dia diajak bertemu MT di luar kantor polisi.
RD memenuhi ajakan untuk makan karena dia mengira setelah itu akan membicarakan kasusnya.
Tetapi perkiraannya salah besar, di tengah jalan dia dibawa ke sebuah hotel.
Penolakan RD tidak didengarkan MT. RD mengaku telah diperkosa oleh MT.
RD menceritakan kalimat yang diucapkan MT hingga apa yang dilakukan di lokasi itu. Tetapi dalam laporan ini, detail itu tidak diterbitkan.
Baca Juga: Begini Kronologi Dua Anak di Bogor Alami Kekerasan Seksual selama Tiga Hari Berturut-turut
Setelah peristiwa itu, RD ingin melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polres Metro Tangerang Kota. Tetapi, kata RD, MT dan ajudannya mengintimidasi.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," katanya.
RD juga mengaku dipaksa untuk berdamai, tetapi dia menolak.
"Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tahu (ke Polda Metro Jaya)," kata RD.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan TM sudah dipindahkan ke Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Usai Terjadi Kasus Pelecehan Terhadap Jurnalis Perempuan Saat Meliput Rakernas, Partai Ummat Minta Maaf
-
5 Tanda Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Penting Jadi Perhatian Orangtua!
-
KemenPPPA Sesali Sikap Kampus Gunadarma Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Berakhir Damai
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG