Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 16 November 2022 | 20:51 WIB
Salah satu adegan perempuan berkebaya merah [Foto: Tangkapan layar]

SuaraJakarta.id - Polda Jawa Timur menangkap seorang mahasiswi berinisial CZ yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo karena diduga terlibat dalam pembuatan video porno Kebaya Merah.

"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menambahkan, CZ yang ditangkap di Sidoarjo bersama tersangka sebelumnya yakni AH dan ACS membuat konten threesome.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.

Baca Juga: Update Kebaya Merah, 2 Pemerannya Juga Produksi Video Threesome Bareng Mahasiswi Bali

Dirmanto mengatakan, sesuai KTP, CZ merupakan pelajar atau mahasiswa. Namun setelah didalami yang bersangkutan ini pekerjaannya sebagai make up artist.

Mengenai motif, kepada penyidik CZ mengaku diajak. Dia berteman dengan AH kemudian diajak.

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH. Jadi membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya," kata dia.

CZ, lanjut Dirmanto, bersama AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 konten.

Sebelumnya, AH dan ACS, dua tersangka kasus video porno "Kebaya Merah" dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (Antara)

Baca Juga: Mahasiswi Cantik di Bali Terlibat dengan ACS dan AH Produksi Video Threesome, Ada Adegan BDSM

Load More