SuaraJakarta.id - Hamid Husein ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan penyerobotan rumah di Cikini.
Pagi ini sekitar jam 10.00 WIB, paman politikus Wanda Hamidah itu diagendakan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Hamid Husein, Albert Aswin, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.
Hamid Husein menjadi tersangka setelah dilaporkan tim pengacara Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyerobotan rumah di Jalan Citanduy, nomor 1, Cikini.
Tim pengacara Japto meminta agar rumah itu dikosongkan keluarga Wanda Hamidah karena milik kliennya.
Satpol PP dan kepolisia sudah berulangkali berupaya untuk mengosongkan rumah itu, tetapi keluarga Wanda Hamidah melakukan perlawanan karena bagi mereka lahan itu sudah mereka tempati sejak puluhan tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan rencana pengosongan rumah keluarga Wanda Hamidah dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena surat izin penghunian telah habis sejak 2012.
"Bukan tanah sengketa. Jadi, ada tumpang tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah. Jadi pemilik lama itu (paman Wanda Hamidah) dia hanya memegang SIP," kata Komarudin, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Paman Tersangka, Wanda Hamidah Dipolisikan dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Komarudin mengatakan langkah Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam rangka penertiban.
"Kalau SIP itu harus ada pembayaran tiap tahun, nah itu berakhir tahun 2012. Ada upaya-upaya penertiban tapi tidak mengindahkan akhirnya Pemerintah Kota Jakpus akan melakukan penertiban," kata dia.
Wanda Hamidah melalui media sosial mengatakan keluarganya telah menempati tanah dan rumah di Cikini dari tahun 1960.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" kata Wanda Hamidah di media sosial.
Berita Terkait
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up