Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Yasinta Rahmawati
Kamis, 17 November 2022 | 11:43 WIB
Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terduga pelaku pemerkosaan wanita korban penganiayaan. (tangkapan layar/ist)

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril saat berhubungan badan dengan wanita berinisial RD selalu memberikan uang. Hal ini disampaikan sekaligus menyebut kasus yang menimpa Tapril bukan pemerkosaan.

Zulpan menyebut keduanya menjalani hubungan atas dasar suka sama suka. Wanita RD juga menerima sejumlah uang dari Tapril tiap kali berhubungan seksual.

"Hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Meski demikian Zulpan menyebut tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan. Namunpenyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

Baca Juga: Perempuan Korban Penganiayaan Hendak Lapor Polisi, Malah Diperkosa Oknum Kapolsek

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Kekinian, kata Zulpan, Tapril juga telah dicopot dari jabatannya buntut perbuatannya tersebut. Proses etik terhadap yang bersangkutan juga tengah dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Sekarang statusnya sebagai pama (perwira pertama) Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut pihak Polda Metro Jaya dari Bidang Propam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Ngaku Diperkosa di Hotel

Sebelumnya wanita berinisial RD membeberkan awal mula kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril menurutnya justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.

Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan

Singkat cerita, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.

"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," tuturnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

RD mengaku sempat menberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.

"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.

"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," imbuhnya.

Selanjutnya, kata RD, Tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.

"Aku diangkat diatas kasur sama dia dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ungkapnya.

"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," imbuhnya.

RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.

"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.

Load More