SuaraJakarta.id - Sejumlah pohon di Jakarta tumbang setelah terjadi hujan yang disertai angin kencang, Kamis (17/11/2022), pagi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta menyebutkan data pohon yang tumbang hingga pukul 10.50 WIB tadi.
Di Jakarta Utara terdapat tiga kasus pohon tumbang yaitu di Jalan Rorotan, Jalan Swasembada Timur, dan Jalan Agung Timur.
Semua pohon yang tumbang telah dapat ditangani petugas, kata Kepala BPBD Jakarta Isnawa Adji.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Di Jalan Outer Ringroad Cengkareng Jakbar, Polisi Turun Tangan
Di Jakarta Selatan, pohon tumbang terjadi di Jalan Kuningan Mulia dan Jalan Sinabung Raya.
Di Jakarta Barat, pohon tumbang terjadi di Jalan Lingkar Luar Barat.
Isnawa mengatakan tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam semua peristiwa itu.
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Depan Kodam Makassar, 2 Korban Terluka
-
Pohon Beringin Tumbang di Alun-Alun Pemalang Saat Salat Ied, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Tumbang Timpa Jemaah Salat Ied: Dua Meninggal, 17 Luka-luka
-
Monkey Forest Ubud Ditutup Sementara Usai 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu