Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 November 2022 | 07:00 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit saat menjawab pertanyaan pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). [Tangkapan Layar]

Tapi, dalam kasus penembakan yang menewaskan Yosua, dia mengaku diintervensi. Salah satunya dari Ferdy Sambo.

"Kalau kamu lazimnya, ini dari pengalaman, kamu selama bertugas di polisi di Reserse, selama tugas jadi polisi, ada tidak saat kamu menolak? Ada intervensi?" tanya hakim.

"Tidak pernah," ucap Ridwan.

"Baru kali ini ada intervensi?" lanjut hakim.

Baca Juga: Bharada E Minta Maaf ke Anggota Polres Jaksel: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo

"Iya," beber Ridwan.

Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri), Richard Eliezer (tengah) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

Ricky Rizal dan Bharada E Minta Maaf

Bharada E atau Richard Eliezer meminta maaf kepada para anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) yang dihadirkan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya," kata Bharada E.

Bharada E mengaku sempat berbohong sewaktu diperiksa oleh beberapa penyidik Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Penyidik Polres Jaksel Ngaku Diintai Ketat saat Olah TKP di Rumah Duren Tiga, Hakim: Diawasi Mata Elang Ya?

Dia mengaku selama ini hanya mengikuti skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

"Karena tidak jujur dari awal karena saya juga hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," ucapnya.

Tak hanya Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Polres Metro Jaksel yang dihadirkan dalam persidangan.

Ricky mengatakan sempat memberikan keterangan bohong sewaktu diperiksa.

"Kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," kata Ricky.

Diketahui, setidaknya ada 9 anggota Polres Jaksel yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini.

Load More