Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 November 2022 | 17:44 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).

SuaraJakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo membenarkan bahwa uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan miliknya.

Sambo menyebut uang tersebut kebutuhan keluarganya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo menambahkan bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Minta Jaksa Perlihatkan Rekaman CCTV Senjata Jatuh Dari Mobil

"Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri.

Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp200 juta.

Ricky Rizal pun telah membenarkan bahwa pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.

"Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua; yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum," kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11).

Baca Juga: Positif Covid-19, Putri Candrawathi Jalani Sidang Hari Ini secara Online

Load More