SuaraJakarta.id - Pelaku penusukan yang menewaskan sopir TransJakarta, Randi Pramono (30), di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Selasa (22/11/2022) malam, berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial AR.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, tersangka diringkus di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (23/11/2022).
Budi menjelaskan kronologi kasus penusukan sopir TransJakarta ini. Bermula saat handphone (HP) pelaku jatuh dan tak sengaja terlindas oleh korban.
"Jadi saat kejadian tersangka (berkendara) di depan, HP-nya jatuh. Kebetulan korban melintas di belakangnya," kata Budi, Kamis (24/11/2022).
Kesal karena HP-nya dilindas, lanjut Budi, AR sempat cekcok dengan korban karena pelaku meminta ganti rugi, namun tidak terjadi kesepakatan.
Tak lama kemudian AR menikam Randi pada bagian dada menggunakan badik yang dibawa, lalu melarikan diri ke arah kawasan Ranco, Jakarta Selatan.
"Senjata barang buktinya dibuang di daerah Ranco. Pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk. Jadi bukan geng motor atau apa. Tapi karena kesalahpahaman," ujar Budi.
Budi mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berupa telepon seluler dan sepeda motor milik pelaku serta baju korban.
Pada saat kejadian, AR bersama seorang rekannya. Namun berdasarkan hasil penyidikan teman pelaku tersebut tidak terlibat melakukan pembunuhan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Pria Mabuk Penusuk Sopir TransJakarta Ditangkap!
"Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Budi.
Berita Terkait
-
Jakarta Tergenang Banjir, Cek Daftar Rute Transjakarta yang Stop Operasi dan Dialihkan
-
Terpopuler: Aturan Buka Puasa di Transjakarta, Mending Honda Brio Satya Baru atau Jazz GK5 Bekas?
-
Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026
-
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
7 Hal Penting di Balik Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 20 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Doa Berbuka Hari Ini
-
Tahun Pertama, Mas Dhito Tancap Gas Realisasikan Program Prioritas
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib