SuaraJakarta.id - Empat terdakwa kasus obstruction of justice menjadi saksi dalam sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, dan Ricky Rizal (Bripka RR) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun keempat terdakwa obstruction of justice yang dihadirkan yakni Agus Nur Patria yang saat peristiwa tersebut merupakan Kaden A Ropaminal, Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof.
Selain keempat terdakwa obstruction of justice, juga terdapat tiga orang lainnya yang turut hadir menjadi saksi dalam perkara ini.
Saksi-saksi tersebut adalah Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Propam Polri Susanto Haris, Sopir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Audi Pratowo, dan Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan.
Dengan demikian, dalam persidangan ini, terdapat tujuh orang saksi yang telah hadir dari 17 orang saksi yang dijadwalkan untuk hadir.
Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, Irawan selaku Pengacara Kuat Maruf menyampaikan bahwa pengadilan saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, dan Ricky Rizal (Bripka RR) akan dihadiri oleh 17 orang saksi.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bentak Hakim di Persidangan, Bakal Jadi Senjata Makan Tuan
-
Nikita Mirzani Koar-Koar Punya Rekaman Suap, Pengacara Reza Gladys: Itu Cuma Akal-akalan
-
Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Fitri Salhuteru Minta Penegak Hukum Jangan Gentar
-
Nikita Mirzani Tolak Digiring ke Rutan, Ancam Sebar Rekaman 'Panas' Reza Gladys
-
Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya
-
Rahasia Rumah Sejuk & Minim Perawatan: 9 Langkah Desain Rumah Anti Gerah dan Debu di Indonesia
-
Terkuak! Ini Sejarah dan Makna di Balik Nama Gultik yang Jadi 'Harta Karun' Kuliner Malam Blok M
-
5 Bedak Lokal Multifungsi: Cantik Pesta & Sehari-hari, Harga Gak Bikin Nangis