SuaraJakarta.id - Polisi akan gelar perkara terkait kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah (18) yang diduga ditabrak pensiunan kepala polisi.
"Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya terjadi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Joko Sutriono menyebut pensiunan kepala polisi itu tidak menabrak Hasya sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
"Bukan penabrak, bukan terlindas," kata Joko, Sabtu (26/11/2022).
Menurut Joko, Hasya justru menyerobot jalur yang dilintasi pensiunan polisi itu untuk menghindari genangan air.
"Justru malah si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," kata Joko.
"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Si Pajero."
FISIP UI menyatakan berduka cita dan sangat kehilangan Hasya yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Hasya merupakan mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI angkatan 2022.
UI meminta kepolisian mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan."
Berita Terkait
-
Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
-
Status Tersangka Dicabut, Polisi akan Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI
-
Fakta Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Tergeletak 45 menit dan Cat Pajero Berubah Warna
-
Polda Metro Jaya Klaim Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI Hasya Atallah Tekait Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko
-
Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Ini Wajah eks Kapolsek Cilincing
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar