SuaraJakarta.id - Polisi akan gelar perkara terkait kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah (18) yang diduga ditabrak pensiunan kepala polisi.
"Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya terjadi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Joko Sutriono menyebut pensiunan kepala polisi itu tidak menabrak Hasya sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
"Bukan penabrak, bukan terlindas," kata Joko, Sabtu (26/11/2022).
Menurut Joko, Hasya justru menyerobot jalur yang dilintasi pensiunan polisi itu untuk menghindari genangan air.
"Justru malah si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," kata Joko.
"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Si Pajero."
FISIP UI menyatakan berduka cita dan sangat kehilangan Hasya yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Hasya merupakan mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI angkatan 2022.
UI meminta kepolisian mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan."
Berita Terkait
-
Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
-
Status Tersangka Dicabut, Polisi akan Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI
-
Fakta Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Tergeletak 45 menit dan Cat Pajero Berubah Warna
-
Polda Metro Jaya Klaim Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI Hasya Atallah Tekait Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko
-
Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Ini Wajah eks Kapolsek Cilincing
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI