SuaraJakarta.id - Polisi akan gelar perkara terkait kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah (18) yang diduga ditabrak pensiunan kepala polisi.
"Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya terjadi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Joko Sutriono menyebut pensiunan kepala polisi itu tidak menabrak Hasya sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
"Bukan penabrak, bukan terlindas," kata Joko, Sabtu (26/11/2022).
Menurut Joko, Hasya justru menyerobot jalur yang dilintasi pensiunan polisi itu untuk menghindari genangan air.
"Justru malah si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," kata Joko.
"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Si Pajero."
FISIP UI menyatakan berduka cita dan sangat kehilangan Hasya yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Hasya merupakan mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI angkatan 2022.
UI meminta kepolisian mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan."
Berita Terkait
-
Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
-
Status Tersangka Dicabut, Polisi akan Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI
-
Fakta Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Tergeletak 45 menit dan Cat Pajero Berubah Warna
-
Polda Metro Jaya Klaim Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI Hasya Atallah Tekait Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko
-
Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Ini Wajah eks Kapolsek Cilincing
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset