Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Muhammad Yasir
Senin, 28 November 2022 | 12:23 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman [suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi akan gelar perkara terkait kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah (18) yang diduga ditabrak pensiunan kepala polisi.

"Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," kata Direktur Lalu Lintas  Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).

Kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya terjadi  di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Joko Sutriono menyebut pensiunan kepala polisi itu tidak menabrak Hasya sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Tabrak Mahasiswa UI Pakai Mobil Pajero, Mantan Kapolsek Cilincing Tolak Bawa Korban ke Rumah Sakit Sehingga Tewas

"Bukan penabrak, bukan terlindas," kata Joko, Sabtu (26/11/2022).

Menurut Joko, Hasya justru menyerobot jalur yang dilintasi pensiunan polisi itu untuk menghindari genangan air.

"Justru malah si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," kata Joko.

"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Si Pajero." 

FISIP UI menyatakan berduka cita dan sangat kehilangan Hasya yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Diseruduk Pajero, Pelaku Tabrak Lari Diduga Eks Kapolsek Cilincing

Hasya merupakan mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI angkatan 2022.

UI meminta kepolisian mengusut kasus itu sampai tuntas.

"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan." 

Load More