Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto
Rabu, 30 November 2022 | 13:21 WIB
Pengemudi sepeda motor diduga melawan arus hingga menendang spion mobil di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. (tangkap layar.ist)

SuaraJakarta.id - Pengemudi sepeda motor diduga melawan arus hingga menendang spion mobil di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut pengemudi sepeda motor tersebut tak terima diklakson pengemudi mobil ketika terpergok melawan arus.

"Motor lawan arah putar balik sembarangan diklakson malah tendang spion lalu kabur," tulis @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com, Rabu (30/11/2022).

Aksi tak terpuji ini menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa dari mereka menyoroti aksi pelanggaran lalu lintas pasca ditiadakannya tilang manual.

Baca Juga: Lengkapi Surat dan Kelengkapan Motor! Operasi Zebra Agung 2022 Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik

"Tilang manual ditiadakan, pelanggaran lalu lintas di jalan kian bar bar dan berani," tulis @rojalixxxx.

"Bocah kampung udah salah ngotot," sahut @rezhaxxxxxx.

Fenomena Baru

Sejumlah pengendara kekinian berani melakukan pelanggaran lalu lintas meski di depan anggota polisi. Fenomena ini disebut muncul sejak tilang manual ditiadakan.

Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto sempat mengungkap hal tersebut dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Operasi Zebra, 6 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Kena Tilang Elektronik di Denpasar

"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas," ungkap Edi.

Menurut Edi anggota polisi lalu lintas yang bertugas di jalan saat ini terkesan tidak dianggap oleh para pelanggar. Mereka seakan-akan memahami bahwa semenjak tilang manual ditiadakan, polisi tidak lagi bisa melakukan penindakan di jalan.

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," tuturnya.

Load More