SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pria yang membanting bayi berusia dua tahun hingga meninggal. Pelaku berinisial YA tega menganiaya bayi mungil hingga tewas karena korban buang air besar saat bermain.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa itu terjadi saat Ibu korban yang berinisial SS menitipkan anaknya kepada pacarnya, YA.
Saat itu, SS menitipkan bayinya di sebuah stasiun di wilayah Depok. YA kemudian membawa bayi malang itu ke apartemennya di Kalibata.
Sesampainya di sana, korban diberikan kesempatan untuk bermain di taman apartemen selama 20 menit. Kemudian saat bermain, tiba-tiba saja korban berak di celana.
“Uncle pup,” kata Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Kemudian YA membawa korban naik ke unit apartemen yang berada di lantai 16. Saat di kamar mandi, korban menangis lantaran kepalanya terbentur tembok akibat YA melepas popoknya dengan cara yang tidak benar.
Bukannya menenangkan korban, pelaku malah membiarkannya. Korban terus menangis sembari kotorannya dibersihkan oleh pelaku.
Setelah membersihkan berak korban, pelaku melempar tubuh korban ke arh kasur, namun nahas korban malah mendarat di lantai dengan posisi terlentang.
“Itu mengakibatkan benturan kedua kali di kepala korban,” ujar Ade.
Baca Juga: Sadis! Pria Ini Banting Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Gegara BAB di Kasur
Korban Diinjak
Tak sampai disitu, kata Ade, pelaku sempat melanjutkan membersihkan berak korban. Namun ia merasa kesal lantaran korban terus menangis.
“Pelaku kemudian menginjak kaki kiri korban,” ungkapnya.
Karena korban menangis histeris pelaku kemudian mencoba menimang-nimangnya. Namun, korban malah terjatuh dan kepalannya kembali terbentur di lantai.
“Diangkat kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya, mengenai kepala korban lagi,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, YA kemudian membawa korban ke rumah sakit Triadipa, daerah Fatmawati lantaran bocah malang itu sudah tidak sadarkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya