SuaraJakarta.id - Dua orang garong nekat menggasak uang tunai hampir senilai Rp78 juta dari sebuah Minimarket di Jalan Tanjung Barat, Jagakarsa Jakarta Selatan, pada Senin (5/12/2022).
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan kejadian ini terjadi sekira pukul 16.28 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku yang berjumlah 2 orang ini menyambangi mini market tersebut. Keduanya berpura-pura menumpang ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Seusai menggunakan kamar mandi, keduanya keluar mini market. Kemudian tak lama berselang, keduanya masuk kembali ke dalam mini market tersebut.
Melihat penjaga yang sedang menghitung uang, pelaku kemudian menodongnya dengan senjata tajam berupa pisau cutter yang dijual di mini market tersebut.
“Pelaku masuk kembali ke dalam dan menodong korban dengan menggunakan cutter, kemudian korban dipaksa untuk menyerahkan uang senilai Rp 77.950.874,” kata Multazam, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Korban berinisial JF, kata Multazam, kemudian menyerahkan uang tersebut. Tak hanya itu kedua garong ini kemudian juga meminta ponsel korban.
Setelah mendapt yang ia inginkan, kemudian mereka melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
Multazam mengaku perkara ini telah ditangani tim gabungan yakni Polsek Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Padahal Saingan, Ternyata Ini Alasan Kenapa Indomaret dan Alfamart Selalu Berdampingan
Ia berharap, pihaknya dapat dengan cepat menangkap pelaku perampokan tersebut
“Semoga lekas terungkap,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Bersihkan Kolong Minimarket, Pegawai Ini Temukan Harta Karun
-
Viral Aksi Rampok Minimarket di Km 13 Banyuasin Sumsel, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Padahal Saingan, Ternyata Ini Alasan Kenapa Indomaret dan Alfamart Selalu Berdampingan
-
Dicari Pemiliknya, Kucing Ini Malah Santuy Sembunyi di Minimarket
-
Kebanjiran, Minimarket Ini Berubah Jadi Kolam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis