SuaraJakarta.id - Pelaku pencabulan berinisial FH (32) terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat, mengaku saat itu mengajak korban ke hotel hanya untuk mengobrol.
“Tersangka mengaku mengajak korban ke hotel itu hanya ngobrol-ngobrol saja,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Namun setelah di kamar hotel, pelaku yang merupakan teman orang tua korban malah melakukan pelecehan terhadap korban.
Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, bocah malang ini belum sempat di perkosa oleh pelaku FH.
“Berdasarkan hasil visum, ada kemerahan di kelamin korban,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun berinisial FH (32).
Dalam modusnya FH memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu.
Diketahui pelaku telah dua kali mencabuli korban di sebuah hotel wilayah Pekojan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora saat berada di kediamannya kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca Juga: Nekat Bakar Bengkel, Dua Pemuda di Karawang Nginap di Hotel Prodeo
"Keterangan FH diperkuat dengan hasil visum et repertum dari RSUD Tarakan," kata dua dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Putra menerangkan, awalnya, pelaku berkomunikasi dengan korban via WhatsApp Messenger. Korban dibujuk dan dirayu supaya datang ke sebuah rumah penginapan.
"Korban diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan," ujar dia.
Dalam setiap aksinya, kata Putra, pelaku selalu memberikan uang jajan sebesar Rp 100 ribu. Hal ini agar korban tak menceritakan kepada siapapun. Pelaku juga mengantar korban pulang ke rumah.
"Namun korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," ujar dia.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tambora, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Diimingi Uang, Seorang Anak di Tambora Mengalami Pelecehan Seksual Sebanyak 2 Kali
-
Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP
-
Lagi Asyik Indehoy di Hotel, Puluhan Orang Terpaksa Digelandang ke Kantor Satpol PP
-
Nekat Bakar Bengkel, Dua Pemuda di Karawang Nginap di Hotel Prodeo
-
Anggota TNI Murka Lihat Istri Selingkuh Dengan Junior : Saya Seniormu, Pangkatmu Apa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya