SuaraJakarta.id - Pelaku pencabulan berinisial FH (32) terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat, mengaku saat itu mengajak korban ke hotel hanya untuk mengobrol.
“Tersangka mengaku mengajak korban ke hotel itu hanya ngobrol-ngobrol saja,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Namun setelah di kamar hotel, pelaku yang merupakan teman orang tua korban malah melakukan pelecehan terhadap korban.
Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, bocah malang ini belum sempat di perkosa oleh pelaku FH.
“Berdasarkan hasil visum, ada kemerahan di kelamin korban,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun berinisial FH (32).
Dalam modusnya FH memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu.
Diketahui pelaku telah dua kali mencabuli korban di sebuah hotel wilayah Pekojan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora saat berada di kediamannya kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca Juga: Nekat Bakar Bengkel, Dua Pemuda di Karawang Nginap di Hotel Prodeo
"Keterangan FH diperkuat dengan hasil visum et repertum dari RSUD Tarakan," kata dua dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Putra menerangkan, awalnya, pelaku berkomunikasi dengan korban via WhatsApp Messenger. Korban dibujuk dan dirayu supaya datang ke sebuah rumah penginapan.
"Korban diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan," ujar dia.
Dalam setiap aksinya, kata Putra, pelaku selalu memberikan uang jajan sebesar Rp 100 ribu. Hal ini agar korban tak menceritakan kepada siapapun. Pelaku juga mengantar korban pulang ke rumah.
"Namun korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," ujar dia.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tambora, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Diimingi Uang, Seorang Anak di Tambora Mengalami Pelecehan Seksual Sebanyak 2 Kali
-
Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP
-
Lagi Asyik Indehoy di Hotel, Puluhan Orang Terpaksa Digelandang ke Kantor Satpol PP
-
Nekat Bakar Bengkel, Dua Pemuda di Karawang Nginap di Hotel Prodeo
-
Anggota TNI Murka Lihat Istri Selingkuh Dengan Junior : Saya Seniormu, Pangkatmu Apa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
DANA Kaget untuk Jaga-Jaga: Tambahan Tak Terduga untuk Ketenangan Finansial Anda
-
DANA Kaget Rp 219 Ribu, Agar Rabu Tidak Kelabu Dan Dompet Digital Penuh
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif