SuaraJakarta.id - Pelaku pencabulan berinisial FH (32) terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat, mengaku saat itu mengajak korban ke hotel hanya untuk mengobrol.
“Tersangka mengaku mengajak korban ke hotel itu hanya ngobrol-ngobrol saja,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Namun setelah di kamar hotel, pelaku yang merupakan teman orang tua korban malah melakukan pelecehan terhadap korban.
Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, bocah malang ini belum sempat di perkosa oleh pelaku FH.
“Berdasarkan hasil visum, ada kemerahan di kelamin korban,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun berinisial FH (32).
Dalam modusnya FH memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu.
Diketahui pelaku telah dua kali mencabuli korban di sebuah hotel wilayah Pekojan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora saat berada di kediamannya kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca Juga: Nekat Bakar Bengkel, Dua Pemuda di Karawang Nginap di Hotel Prodeo
"Keterangan FH diperkuat dengan hasil visum et repertum dari RSUD Tarakan," kata dua dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Putra menerangkan, awalnya, pelaku berkomunikasi dengan korban via WhatsApp Messenger. Korban dibujuk dan dirayu supaya datang ke sebuah rumah penginapan.
"Korban diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan," ujar dia.
Dalam setiap aksinya, kata Putra, pelaku selalu memberikan uang jajan sebesar Rp 100 ribu. Hal ini agar korban tak menceritakan kepada siapapun. Pelaku juga mengantar korban pulang ke rumah.
"Namun korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," ujar dia.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tambora, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Diimingi Uang, Seorang Anak di Tambora Mengalami Pelecehan Seksual Sebanyak 2 Kali
-
Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP
-
Lagi Asyik Indehoy di Hotel, Puluhan Orang Terpaksa Digelandang ke Kantor Satpol PP
-
Nekat Bakar Bengkel, Dua Pemuda di Karawang Nginap di Hotel Prodeo
-
Anggota TNI Murka Lihat Istri Selingkuh Dengan Junior : Saya Seniormu, Pangkatmu Apa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?