SuaraJakarta.id - Kampung Susun Bayam (KSB) Jakarta Utara belum juga bisa dihuni oleh warganya. Pasalnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih mengurus kelengkapan administrasi dan birokrasi.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan saat ini pihaknya sudah bersurat kepada Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora DKI Jakarta. Sebab, lahan hunian yang diresmikan eks Gubernur Anies Baswedan itu merupakan milik Dispora.
Ia menyebut dalam waktu dekat ini Dispora akan memberikan surat balasan tersebut. Menurutnya, dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro bisa memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.
“Sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dapat diimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syachrial kepada wartawan, Kamis (16/12/2022).
Lebih lanjut, Syachrial mengatakan, pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu. Jakpro juga sudah memperoleh perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Meski demikian, Jakpro belum memiliki Surat Bukti kepemilikan Gedung. Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta, dalam konteks ini dokumen resmi dari Dispora agar perizinan ini bisa diterbitkan.
Dengan demikian, setelah proses ini selesai Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB.
“Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang terbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Syachrial menyatakan, Jakpro dan warga calon penghuni KSB yang setuju dengan tarif sewa berdasarkan Pergub Nomer 55 Tahun 2018 telah bertemu di kantor Jakpro, pada Senin 12 Desember 2022 lalu.
“Pada pertemuan tersebut, alhamdullilah berlangsung cair serta mereka semakin paham dan mengerti bahwa proses administrasi sedang berlangsung dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Maarten Paes: Kami Ingin Membuat Indonesia Bangga
-
Kursi Parlemen DPRD DKI Jakarta Bisa Berkurang Karena Ini
-
Sekolah Hancur, Pengungsi Bertangan Kosong: UNRWA Rilis Bukti Baru Kekejaman di Gaza
-
Sekolah Internasional di Jakarta Utara Diteror Bom, Minta Tebusan 30 Ribu Dolar
-
Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan