Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 20 Desember 2022 | 19:14 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah dirinya merupakan pejabat Pemprov DKI paling kaya. (Suara.com/Fakhri)

Lalu, di urutan kedua ada Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta. Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

"Mengukur dari aturan ini, Arifin baru tahun 2019 diangkat oleh Gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harya kekayaannya bisa sedemikian besarnya?" cecar Tigor.

Load More