SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter berharap agar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dapat memediasi kisruh terkait pemecatan Ketua RW 016 Pluit Pantai Mutiara setelah mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di daerah itu.
"Kita berharap wali kota selaku pimpinan pemerintahan di wilayah Jakarta Utara bisa memediasi," katanya, Rabu (21/12/2022).
Pernyataan tersebut untuk menanggapi pemberhentian Ketua RW 016, Kelurahan Pluit Santoso Halim, berdasarkan surat Keputusan Lurah Kelurahan Pluit Nomor: 090 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Lurah Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Kecamatan Penjaringan Depika Romadi.
Kemudian, pada Senin (19/12/2022), Lurah Pluit Sumarno bersama para pengurus RT dan tokoh masyarakat dari perumahan elite Pantai Mutiara di RW setempat mengadakan rapat untuk membahas persoalan itu di kantor Kelurahan Pluit, tetapi berakhir ricuh.
Jupiter melanjutkan, pemecatan sepihak Ketua RW 016 tersebut telah membuat kekisruhan tersendiri dan menimbulkan keresahan bagi warga di kawasan itu.
Menyinggung persoalan fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) di daerah itu, Jupiter berharap para pihak bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh inspektorat DKI.
"Jadi, sekali lagi, saya minta wali kota, bisa meredam dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Silahkan dimusyawarahkan dengan baik," katanya.
Jupiter menambahkan, pihaknya yakin dan percaya bahwa Wali Kota Jakarta Utara akan netral atau berdiri di tengah-tengah sehingga bisa menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dengan baik untuk kepentingan warga Pantai Mutiara.
Sebelumnya, mantan Ketua RW 016 Santoso sempat mempertanyakan alasan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Pantai Mutiara dipungut biaya oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha dari PT Jakarta Propertindo, atau Jakpro, Perseroan Daerah (Perseroda) dan BUMD Milik Pemda DKI Jakarta.
Selain melaporkan dugaan pungli, ia juga membeberkan keanehan soal adanya tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di lahan fasum RW 016 dengan kedudukan hukum (legal standing) tidak jelas dan terindikasi menjadi ajang permainan sewa menyewa oleh pihak pihak tertentu.
RW 016 di Kelurahan Pluit meliputi 16 RT dan menaungi perumahan elit Pantai Mutiara yang berdiri sejak 36 tahun lalu di area seluas kurang lebih 100.000 meter persegi serta masih dikelola oleh pengembang PT Intiland Tbk.
Jupiter sebelumnya, menekankan, jika hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta ada penyimpangan di sana, maka lurah, camat dan pihak lain yang terlibat harus diberikan sanksi. [Antara]
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar