Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Desember 2022 | 16:23 WIB
Suasana di Jalan MH Thamrin saat malam Tahun Baru, Jumat (31/12/2021). (Suara.com/Hyoga Dewa Murti)

SuaraJakarta.id - Sejumlah langkah teknis dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jelang peringatan Malam Tahun Baru 2023 pada Sabtu (31/12/2022). Salah satunya dengan melakukan penutupan jalan.

Penutupan jalan dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dari kendaraan bermotor atau car free night. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB.

"Kami akan berlakukan pada Sabtu 31 Desember mulai pukul 20.00 WIB namun secara bertahap mulai 18.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Kamis (22/12/2022).

Kebijakan car free night tersebut dijadwalkan akan berlangsung hingga Minggu (1/1/2023) pukul 02.00 WIB. Hal ini agar memberikan keleluasaan bagi masyarakat menikmati suasana kawasan Sudirman-Thamrin saat malam tahun baru.

Baca Juga: Kapolda Bali: Main Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Punya Izin

Syafrin mengimbau masyarakat menggunakan angkutan umum apabila ingin berkunjung di kawasan tersebut karena MRT Jakarta tetap beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada Minggu (1/1) dan TransJakarta masih beroperasi 24 jam.

Nantinya, pihaknya akan melakukan penyesuaian rute untuk jalur di Jalan Sudirman-Thamrin atau koridor I Blok M-Kota apabila terjadi kepadatan masyarakat.

Nantinya di kawasan itu ada beberapa panggung musik yang didirikan untuk menghibur masyarakat.

Meski begitu, Dishub DKI memetakan ada 40 gedung untuk alternatif untuk parkir warga yang membawa kendaraan pribadi namun ingin ke Jalan Sudirman-Thamrin.

Namun, perayaan malam tahun baru di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10 yang berada di dalam kawasan Jalan Thamrin-Sudirman.

Baca Juga: 6 Titik Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta dan Agenda Car Free Night!

Selain di Thamrin 10, ada enam lokasi lain perayaan malam tahun baru yakni di Old Shanghai di Cakung, Jakarta Timur, Setu Babakan di Jakarta Selatan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan masing-masing kantor wali kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara, serta di Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.

Load More