SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini perlu dilakukan meski pemerintah saat ini sudah bersiap untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi sangat penting dilakukan demi menghindari gejala berat hingga kematian saat terpapar Covid-19. Lantaran, kebanyakan pasien yang wafat karena virus ini di Jakarta belum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
"Untuk mengakhiri PPKM upaya mencegah kematian Covid-19 dengan vaksinasi. Karena data 2022 DKI Jakarta yang meninggal 80 persen belum booster, 90 persen berusia 40 tahun ke atas, dan 90 persen sudah dipastikan memiliki komorbid," ujar Ngabila saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Apalagi, saat ini sedang memasuki masa libur natal dan tahun baru. Dengan vaksinasi maka bisa Jakarta bisa terhindar dari lonjakan penularan virus.
"Upaya tetap meningkatkan cakupan vaksinasi terutama sebelum terjadi puncak lonjakan kasus dengan pengetatan penggunaan peduli lindungi dan integrasi pedulilindungi berbasis kartu keluarga," ucapnya.
Selebihnya, untuk ketentuan lainnya dalam penanganan Covid-19 setelah tak ada PPKM, Ngabila menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat.
"Dinkes DKI Jakarta mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, terkait PPKM tentunya di Kemendagri. Siap mendukung dan mengikuti arahan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah bakal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. Jokowi mengaku bakal menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.
Keppres tersebut bisa segera disiapkan Jokowi apabila dirinya sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Rencana pemberhentian PPKM itu disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi berdasarkan data di mana ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus.
"Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus."
"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," tutur Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun