SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini perlu dilakukan meski pemerintah saat ini sudah bersiap untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi sangat penting dilakukan demi menghindari gejala berat hingga kematian saat terpapar Covid-19. Lantaran, kebanyakan pasien yang wafat karena virus ini di Jakarta belum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
"Untuk mengakhiri PPKM upaya mencegah kematian Covid-19 dengan vaksinasi. Karena data 2022 DKI Jakarta yang meninggal 80 persen belum booster, 90 persen berusia 40 tahun ke atas, dan 90 persen sudah dipastikan memiliki komorbid," ujar Ngabila saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Apalagi, saat ini sedang memasuki masa libur natal dan tahun baru. Dengan vaksinasi maka bisa Jakarta bisa terhindar dari lonjakan penularan virus.
"Upaya tetap meningkatkan cakupan vaksinasi terutama sebelum terjadi puncak lonjakan kasus dengan pengetatan penggunaan peduli lindungi dan integrasi pedulilindungi berbasis kartu keluarga," ucapnya.
Selebihnya, untuk ketentuan lainnya dalam penanganan Covid-19 setelah tak ada PPKM, Ngabila menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat.
"Dinkes DKI Jakarta mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, terkait PPKM tentunya di Kemendagri. Siap mendukung dan mengikuti arahan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah bakal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. Jokowi mengaku bakal menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.
Keppres tersebut bisa segera disiapkan Jokowi apabila dirinya sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Rencana pemberhentian PPKM itu disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi berdasarkan data di mana ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus.
"Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus."
"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," tutur Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern