SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini perlu dilakukan meski pemerintah saat ini sudah bersiap untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi sangat penting dilakukan demi menghindari gejala berat hingga kematian saat terpapar Covid-19. Lantaran, kebanyakan pasien yang wafat karena virus ini di Jakarta belum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
"Untuk mengakhiri PPKM upaya mencegah kematian Covid-19 dengan vaksinasi. Karena data 2022 DKI Jakarta yang meninggal 80 persen belum booster, 90 persen berusia 40 tahun ke atas, dan 90 persen sudah dipastikan memiliki komorbid," ujar Ngabila saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Apalagi, saat ini sedang memasuki masa libur natal dan tahun baru. Dengan vaksinasi maka bisa Jakarta bisa terhindar dari lonjakan penularan virus.
"Upaya tetap meningkatkan cakupan vaksinasi terutama sebelum terjadi puncak lonjakan kasus dengan pengetatan penggunaan peduli lindungi dan integrasi pedulilindungi berbasis kartu keluarga," ucapnya.
Selebihnya, untuk ketentuan lainnya dalam penanganan Covid-19 setelah tak ada PPKM, Ngabila menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat.
"Dinkes DKI Jakarta mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, terkait PPKM tentunya di Kemendagri. Siap mendukung dan mengikuti arahan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah bakal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. Jokowi mengaku bakal menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.
Keppres tersebut bisa segera disiapkan Jokowi apabila dirinya sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Rencana pemberhentian PPKM itu disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi berdasarkan data di mana ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus.
"Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus."
"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," tutur Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya