SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini perlu dilakukan meski pemerintah saat ini sudah bersiap untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi sangat penting dilakukan demi menghindari gejala berat hingga kematian saat terpapar Covid-19. Lantaran, kebanyakan pasien yang wafat karena virus ini di Jakarta belum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
"Untuk mengakhiri PPKM upaya mencegah kematian Covid-19 dengan vaksinasi. Karena data 2022 DKI Jakarta yang meninggal 80 persen belum booster, 90 persen berusia 40 tahun ke atas, dan 90 persen sudah dipastikan memiliki komorbid," ujar Ngabila saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Apalagi, saat ini sedang memasuki masa libur natal dan tahun baru. Dengan vaksinasi maka bisa Jakarta bisa terhindar dari lonjakan penularan virus.
"Upaya tetap meningkatkan cakupan vaksinasi terutama sebelum terjadi puncak lonjakan kasus dengan pengetatan penggunaan peduli lindungi dan integrasi pedulilindungi berbasis kartu keluarga," ucapnya.
Selebihnya, untuk ketentuan lainnya dalam penanganan Covid-19 setelah tak ada PPKM, Ngabila menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat.
"Dinkes DKI Jakarta mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, terkait PPKM tentunya di Kemendagri. Siap mendukung dan mengikuti arahan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah bakal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. Jokowi mengaku bakal menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.
Keppres tersebut bisa segera disiapkan Jokowi apabila dirinya sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Rencana pemberhentian PPKM itu disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi berdasarkan data di mana ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus.
"Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus."
"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," tutur Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah