SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan sudah ada tujuh pendaftar untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Ada tujuh orang, mungkin satu dua dari luar (DKI)," kata Heru Budi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Namun, Heru Budi belum membeberkan detail pendaftar jabatan sekda yang berasal dari bawahannya termasuk pelamar dari luar Pemprov DKI Jakarta.
"Saya belum monitor," kata Heru singkat.
Sesuai ketentuan umum peserta adalah berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia atau tingkat nasional sesuai pasal 110 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada pengumuman dari Pemprov DKI Nomor 1 tahun 2022 tentang seleksi terbuka JPT Madya Sekda DKI, pendaftaran daring sudah dimulai 21-27 Desember 2022.
Setelah itu, jadwalnya adalah seleksi administrasi 21-28 Desember 2022, pengumuman seleksi administrasi pada 2 Januari 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang (penulisan makalah) dijadwalkan 4 Januari 2023, tes manajerial di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan pada 16-25 Januari 2023.
Kemudian wawancara dengan panitia seleksi pada 30-31 Januari 2023 dan pengumuman akhir pada 2 Februari 2023.
Baca Juga: PDIP DPRD DKI Gelar Diskusi Laporan Kerja Politik 2022, Enggan Bahas Kinerja Anies
Adapun Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Bobot terbesar dalam penilaian seleksi adalah wawancara dengan panitia seleksi sebesar 35 persen, tes manajerial dan sosial kultural 25 persen, kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.
Untuk hasil akhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian jabatan tinggi madya itu dan memilih sebanyak tiga calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK nantinya mengusulkan tiga nama calon yang telah diseleksi Panitia Seleksi kepada Presiden dan nantinya Kepala Negara memilih satu orang calon sekda.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?