SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto menyampaikan keluhannya soal proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023. Pasalnya, hampir semua tahapan yang dilalui telat dari jadwal yang ditentukan.
Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD DKI telah menyepakati RAPBD 2023 senilai Rp83,7 triliun lewat rapat paripurna 29 November lalu. Lalu, RAPBD 2023 juga telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 23 Desember.
"Tetapi dalam evaluasi tersebut jelas terlihat ada cacat prosedur selama ini yang dilakukan dalam persiapan RAPBD 2023, yaitu lima dari tujuh tahapan persiapan ini melampaui batas waktu yang ditetapkan," kata Bambang di gedung DPRD DKI, Rabu (28/12/2022).
Berdasarkan evaluasi atas penyusunan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dalam Surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda yang ditandatangani pada 26 Desember 2022. Dalam surat itu terdapat tujuh tahapan penyusunan APBD DKI 2023.
Kemendagri menilai lima dari tujuh tahapan tersebut mendapat keterangan belum sesuai. Tahapan yang belum sesuai adalah penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), penyampaian Rancangan Kebijakan Amum Anggaran dan Plafon Anggaran Prioritas Sementara (KUA-PPAS) oleh ketua TAPD kepada kepala daerah yang telah diriviu aparat pengawas internal pemerintah atau APIP daerah.
Lalu, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS, serta penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD.
Dua tahapan yang dinilai telah sesuai adalah persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, serta penyampaian raperda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD kepada Mendagri untuk dievaluasi.
Bambang pun menganggap telatnya lima tahapan pembahasan RAPBD itu sebagai bentuk praktik kenegaraan yang buruk oleh DPRD DKI.
"Dan ini tidak hanya terjadi pda tahun ini, melainkan pada tahun yang lalu. Dari tahun ke tahun, kita selalu melampaui prosedur ini. Ini adalah praktik kenegaraan yang kurang baik," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
"Dengan adanya pelampauan terhadap waktu ini, banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa tertampung dengan baik di dalam pembahasan," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ikut Diundang, Sejumlah Pimpinan DPRD Datang ke Istana Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
-
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
-
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi