SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengingatkan warga yang akan merayakan malam tahun baru di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat tidak menyalakan petasan. Sebab penggunaan petasan dapat menganggu pengunjung lain dan dikhawatirkan menyebabkan kebakaran.
"Petasan dan sejenisnya dilarang sepanjang Sudirman-Thamrin," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Sebanyak tujuh panggung hiburan akan didirikan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada perayaan malam pergantian tahun pada Sabtu (31/12) besok.
Fadil menyebut 23 ribu personel Polda Metro Jaya akan dikerahkan untuk mengantisipasi kemacetan hingga potensi kejahatan. Selain itu, puluhan ribu personel ini dikerahkan juga untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana alam seperti banjir.
"Potensi terjadinya bencana alam banjir sampai dengan gangguan-gangguan Kamtibmas yang lain," ujarnya.
Fadil juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Jakarta untuk tidak terlalu bersikap berlebihan dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Malam tahun baru dimaknai dengan kegembiraan biasanya. Oleh sebab itu kami mengimbau kepada masyarakat, mari kita rayakan malam tahun baru ini dengan gembira, tapi juga tidak berlebihan," imbaunya.
Car Free Night
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan akan menerapkan kebijakan malam bebas kendaraan atau car free night saat perayaan pergantian tahun 2023 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Sejumlah Acara Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya
Dinas Perhubungan nantinya akan menutup akses jalan menuju Sudirman-Thamrin dari sejumlah ruas jalan, di antaranya:
1. Jalan Pintu 1 Senayan
2. Simpang Susun Semanggi
3. Jalan Bendungan Hilir
4. Jalan KH. Mas Mansyur
5. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
6.Kupingan kolong Sudirman
7. Kota Bumi dan Jalan Baturaja
8. Jalan Teluk Betung
9. Jalan Kebon Kacang
10. Jalan Sunda
11. Traffic light Imam Bonjol
12. Sumenep Tosari
13. Landmark (Indocement)
14. Jalan Setiabudi
15. Jalan Prof. Dr. Satrio
16. Jalan Masjid (Sampoerna)
17. Jalan Garnisun & Kolong Semanggi
18. SCBD
19. Jalan Tulodong Atas 2 samping CIMB
Sementara, akses jalan dari arah timur ke barat dan sebaliknya yang masih dapat dilintasi, yakni:
1. Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Jalan Kebon Sirih dari arah barat, untuk dari arah timur tutup di Simpang Agus Salim
3. Jalan KH. Wahid Hasyim
4. Jalan Galunggung-Penjernihan 1
Selama perayaan malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin berlangsung juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan rute pengalihan sebagai berikut:
1. Rekayasa lalu lintas dari arah selatan ke utara:
Lalu lintas dialihkan melalui Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Gatot Subroto-Jalan KS. Tubun-Jalan KH. Mas Mansyur-Jalan Cideng dan seterusmya atau dapat melalui Jalan HR. Rasuna Said-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan KH. Mas Mansyur dan seterusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?
-
10 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan di Bawah Rp1,5 Juta, Bikin Kantong Tetap Aman
-
Cek Fakta: Benarkah BRIN Tunjuk Joko Widodo Jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana?