SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pembunuhan terhadap HA (37) pria bertato Joker yang jenazahnya ditemukan di kebon kosong Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pasma Royce menyebut pelaku berjumlah tiga orang dan telah berstatus tersangka. Ketiganya adalah FPA alias R (27), AN (24), dan BS (22).
Motifnya para pelaku kesal kepada korban karena tak menepati janji untuk mengamen bersama.
"Dikarenakan sakit hati dijanjikan untuk diajak mengamen namun tidak pernah terlaksana," kata Pasma lewat keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Peristiwa itu pun terjadi pada 26 Desember dini hari. Awalnya para pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur di bangku di bawah JPO.
"Kemudian pelaku FPA yang sudah sakit hati dengan korban menanyakan kenapa korban mengapa korban tidak pernah menepati janjinya untuk mengamen bersama," ungkap Pasma.
Pada saat itu para pelaku sudah dalam keadaan mabuk, FPA memukul wajah korban dan dilerai para saksi yang berada di lokasi.
"Antara korban dan para pelaku pun berdamai dan mereka sempat minum minuman keras, di bawah JPO Sumur Bor Keluraha Duri Kosambi," tutur dia.
Namun pada pukul 02.00 WIB, pelaku FPA ternyata masih sakit hati dengan korban dan berniat melakukan kekerasan. Dia kemudian mengajak korban untuk pergi mengamen bersama dua pelaku lainnya AN dan BS.
Baca Juga: Motif karena Cemburu, 5 Fakta Suami Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Keras hingga Tewas
Sekitar pukul 02.20 WIB, di tempat kejadian perkara FPA tiba-tiba memukul bagian kepala korban dibantu AN dan BS. Korban yang tidak berdaya kemudian terjatuh dengan posisi terlentang.
Pelaku FPA menyeret korban sejauh tujuh meter, kemudian membalikkan tubuhnya ke posisi tertelungkup.
"Selanjutnya pelaku FPA memukul kepala korban sebanyak satu kali dengan batu, mengakibatkan luka robek di kepala. Setelah itu pelaku FPA bersama tersangka AN dan tersangka BS tinggalkan korban," jelas Pasma.
Polres Metro Jakarta Barat mengkap ketiga pelaku di Jalan Raya Sukabumi Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada 27 Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis