SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang jambret yang sedang melakukan aksinya di Jalan Anggrek Garuda Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohom mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang seorang wanita berinisial EN (20) sedang menunggu jemputan di depan mini market.
Saat sedang menunggu, tiba-tiba datang seorang pemuda mengendarai motor langsung merampas ponsel korban dengan merek Vivo Y20 yang sedang digenggamnya.
"Korban langsung teriak 'jambret... jambret... jambret'," kata Dodi, kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Teriakan korban, memancing warga yang mendengar di sekitar lokasi. Warga kemudian langsung meringkus pelaku yang saat itu berusaha untuk kabur.
"Alhamdulillah ada warga di situ, langsung diamankan warga dan kita amankan juga," bebernya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Palmerah. Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian handphone tersebut lantaran untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam direjat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Baca Juga: Polsek Cempaka Putih Masih Cari Penjambret di Cempaka Putih yang Viral di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya