SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar Sobari (39) dan Dewi (38) di sebuah gerobak pedagang Mi Ayam, Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum merinci detail daripada kronologi penangkapan terhadap pelaku. Namun menurutnya pelaku merupakan mantan suami Dewi.
"Iya sudah ditangkap. Pelaku dulu pernah nikah siri dengan korban D," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya adik Dewi, Probowo Sutejo alias Bowo (29) mengungkap pelaku daripada kasus ini merupakan mantan suami kakaknya bernama Muhammad Ridwan.
Bowo menuturkan peristiwa ini terjadi ketika Sobari dan Dewi sedang duduk di jembatan, lokasinya berdagang mi ayam.
Saat keduanya asyik duduk di dekat gerobak mi ayam, Ridwan tiba-tiba datang. Tanpa basa-basi, Ridwan langsung menyiramkan bensin kepada Sobari dan Dewi.
Bowo mengaku sempat melihat Ridwan telah menenteng plastik berukuran satu kilogram yang sudah berisi bensin saat mendatangi kedua korban. Setelah membakar keduanya, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara, Sobari dan Dewi kelabakan setelah seluruh tubuhnya terbakar lalu nekat menceburkan diri ke sungai hingga tewas.
"Pelaku datang disiram lalu korban bilang ‘apa-apaan ini’, muncul api, korban teriak minta tolong, kemudian langsung nyebur,” kata Bowo, kepada wartawan saat di lokasi, Kamis (5/1/2023).
Bowo mengatakan, warga di sekitar lokasi sempat menolong Sobari dan Dewi. Ridwan yang saat itu langsung melarikan diri, sempat dikejar warga. Namun sayangnya, Ridwan berhasil lolos dari kejaran massa.
"Pelaku tidak menggunakan masker terlihat jelas. Pelaku mantan suami korban,” jelasnya.
Dari informasi pihak keluarga korban, setelah bercerai dengan Ridwan, Dewi menjalin hubungan dengan Sobari. Api cemburu diduga menjadi penyebab Ridwan nekat membakar mantan istrinya dan pacar baru istrinya tersebut.
Berita Terkait
-
Kakak Tri Putri, Kekasih yang Meninggal Diduga Bunuh Diri di Oyo Ciputat Beri Pesan Mengharukan untuk Kekasih Adiknya
-
Jadwal Lengkap Persib di Putaran Kedua Liga 1 2022-2023, Big Match Kontra Persebaya, Bali United dan Persija Jakarta
-
Sang Istri Tutup Donasi, Semua Biaya Pengobatan Indra Bekti Ditanggung Kaesang Pangarep?
-
Calon Mahasiswa Merapat! Simak Materi UTBK SNBT 2023 yang Akan Diujikan
-
Selingkuh Sama Mertua Rozy Tak Malu Lapor Polisi, Enggan Lihatkan Bukti Diterima, 2 Saksi Keluarganya Sendiri?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025