SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar Sobari (39) dan Dewi (38) di sebuah gerobak pedagang Mi Ayam, Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum merinci detail daripada kronologi penangkapan terhadap pelaku. Namun menurutnya pelaku merupakan mantan suami Dewi.
"Iya sudah ditangkap. Pelaku dulu pernah nikah siri dengan korban D," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya adik Dewi, Probowo Sutejo alias Bowo (29) mengungkap pelaku daripada kasus ini merupakan mantan suami kakaknya bernama Muhammad Ridwan.
Bowo menuturkan peristiwa ini terjadi ketika Sobari dan Dewi sedang duduk di jembatan, lokasinya berdagang mi ayam.
Saat keduanya asyik duduk di dekat gerobak mi ayam, Ridwan tiba-tiba datang. Tanpa basa-basi, Ridwan langsung menyiramkan bensin kepada Sobari dan Dewi.
Bowo mengaku sempat melihat Ridwan telah menenteng plastik berukuran satu kilogram yang sudah berisi bensin saat mendatangi kedua korban. Setelah membakar keduanya, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara, Sobari dan Dewi kelabakan setelah seluruh tubuhnya terbakar lalu nekat menceburkan diri ke sungai hingga tewas.
"Pelaku datang disiram lalu korban bilang ‘apa-apaan ini’, muncul api, korban teriak minta tolong, kemudian langsung nyebur,” kata Bowo, kepada wartawan saat di lokasi, Kamis (5/1/2023).
Bowo mengatakan, warga di sekitar lokasi sempat menolong Sobari dan Dewi. Ridwan yang saat itu langsung melarikan diri, sempat dikejar warga. Namun sayangnya, Ridwan berhasil lolos dari kejaran massa.
"Pelaku tidak menggunakan masker terlihat jelas. Pelaku mantan suami korban,” jelasnya.
Dari informasi pihak keluarga korban, setelah bercerai dengan Ridwan, Dewi menjalin hubungan dengan Sobari. Api cemburu diduga menjadi penyebab Ridwan nekat membakar mantan istrinya dan pacar baru istrinya tersebut.
Berita Terkait
-
Kakak Tri Putri, Kekasih yang Meninggal Diduga Bunuh Diri di Oyo Ciputat Beri Pesan Mengharukan untuk Kekasih Adiknya
-
Jadwal Lengkap Persib di Putaran Kedua Liga 1 2022-2023, Big Match Kontra Persebaya, Bali United dan Persija Jakarta
-
Sang Istri Tutup Donasi, Semua Biaya Pengobatan Indra Bekti Ditanggung Kaesang Pangarep?
-
Calon Mahasiswa Merapat! Simak Materi UTBK SNBT 2023 yang Akan Diujikan
-
Selingkuh Sama Mertua Rozy Tak Malu Lapor Polisi, Enggan Lihatkan Bukti Diterima, 2 Saksi Keluarganya Sendiri?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis