SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar Sobari (39) dan Dewi (38) di sebuah gerobak pedagang Mi Ayam, Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum merinci detail daripada kronologi penangkapan terhadap pelaku. Namun menurutnya pelaku merupakan mantan suami Dewi.
"Iya sudah ditangkap. Pelaku dulu pernah nikah siri dengan korban D," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya adik Dewi, Probowo Sutejo alias Bowo (29) mengungkap pelaku daripada kasus ini merupakan mantan suami kakaknya bernama Muhammad Ridwan.
Bowo menuturkan peristiwa ini terjadi ketika Sobari dan Dewi sedang duduk di jembatan, lokasinya berdagang mi ayam.
Saat keduanya asyik duduk di dekat gerobak mi ayam, Ridwan tiba-tiba datang. Tanpa basa-basi, Ridwan langsung menyiramkan bensin kepada Sobari dan Dewi.
Bowo mengaku sempat melihat Ridwan telah menenteng plastik berukuran satu kilogram yang sudah berisi bensin saat mendatangi kedua korban. Setelah membakar keduanya, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara, Sobari dan Dewi kelabakan setelah seluruh tubuhnya terbakar lalu nekat menceburkan diri ke sungai hingga tewas.
"Pelaku datang disiram lalu korban bilang ‘apa-apaan ini’, muncul api, korban teriak minta tolong, kemudian langsung nyebur,” kata Bowo, kepada wartawan saat di lokasi, Kamis (5/1/2023).
Bowo mengatakan, warga di sekitar lokasi sempat menolong Sobari dan Dewi. Ridwan yang saat itu langsung melarikan diri, sempat dikejar warga. Namun sayangnya, Ridwan berhasil lolos dari kejaran massa.
"Pelaku tidak menggunakan masker terlihat jelas. Pelaku mantan suami korban,” jelasnya.
Dari informasi pihak keluarga korban, setelah bercerai dengan Ridwan, Dewi menjalin hubungan dengan Sobari. Api cemburu diduga menjadi penyebab Ridwan nekat membakar mantan istrinya dan pacar baru istrinya tersebut.
Berita Terkait
-
Kakak Tri Putri, Kekasih yang Meninggal Diduga Bunuh Diri di Oyo Ciputat Beri Pesan Mengharukan untuk Kekasih Adiknya
-
Jadwal Lengkap Persib di Putaran Kedua Liga 1 2022-2023, Big Match Kontra Persebaya, Bali United dan Persija Jakarta
-
Sang Istri Tutup Donasi, Semua Biaya Pengobatan Indra Bekti Ditanggung Kaesang Pangarep?
-
Calon Mahasiswa Merapat! Simak Materi UTBK SNBT 2023 yang Akan Diujikan
-
Selingkuh Sama Mertua Rozy Tak Malu Lapor Polisi, Enggan Lihatkan Bukti Diterima, 2 Saksi Keluarganya Sendiri?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi