SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengumumkan penetapan status perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin malam ini.
"Malam ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Zulpan menerangkan, penyidik mempunyai waktu 72 jam sejak dilakukan penangkapan untuk menetapkan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sesuai peraturan yang ada, 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan terhadap Kombes YBK adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Dia memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Baca Juga: Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.
Kombes YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua dan saat ini berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Berita Terkait
-
Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK
-
Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan
-
Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo
-
Perempuan yang Ditendang Pria di Mal Senayan City Alami Trauma Psikis
-
Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Pekan Ini!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?