SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum bisa memastikan waktu penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang akan diberlakukan. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu penetapan regulasinya.
Syafrin mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) kepada DPRD. Penerapan ERP belum bisa dilakukan jika draf ini belum menjadi Perda.
"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk peraturan daerah," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Syafrin mengatakan, DPRD DKI sudah memasukan Raperda tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dan menyampaikan pemaparan.
Baca Juga: Daftar Jalan Raya di DKI Jakarta yang Bakal Masuk Skema ERP, Total 25 Ruas
"Jadi beberapa yang kemarin kita ada tahapan awal, pemaparan awal itu data-data nya sudah kami sampaikan," ucapnya.
Setelah sudah menjadi Perda, nantinya Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang isinya merinci soal penerapan ERP. Ketika seluruh proses ini selesai, baru aturan jalan berbayar bisa diterapkan.
Diketahui, berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), terdapat empat kriteria jalan yang bisa menerapkan ERP.
Kriteria pertama adalah memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
Kedua, jalan yang menerapkan ERP juga harus lebar, setidaknya memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
Ketiga, jalan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.
Berita Terkait
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Minta Kepala Daerah Terpilih Tak Parkir Sembarang di Monas, Dishub DKI Siagakan 30 Mobil Derek
-
Bisa Segera Diterapkan, Pemprov DKI Janji Aturan ERP Rampung Tahun Ini
-
Pergantian Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta: Sudirman-Thamrin Akan Ditutup!
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran