SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menemukan truk sedot WC pembuang tinja sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Pelaku kini sudah diberikan sanksi berupa denda.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, awalnya DLH DKI menerima laporan soal pembuangan tinja sembarangan ini lewat media sosial instagram pada Senin (9/1). Keesokan harinya pihaknya mulai melakukan penelusuran lokasi pelaku.
"Pada hari ini Selasa, 10 Januari 2023 Bidang PPH berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait truk tinja tersebut," kata Yogi kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Setelah itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan.
"Truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," ucapnya.
Usai ditemukan, DLH DKI Jakarta melalui Bidang PPH dan PPNS melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5 juta," tuturnya.
Truk Sedot WC Terciduk Buang Tinja
Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan terjadinya pembuangan tinja sembarangan yang dilakukan truk sedot WC di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Pelaku pun kini sedang diburu oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Coffee Shop Hidden Gem Jakarta Pusat Wajib Dikunjungi, Cocok Buat WFH atau Nongkrong
Dalam video yang tersebar melalui akun instagram @jakarta.terkini, diketahui perekam mengaku memergoki truk tinja bernomor polisi B 9458 SO membuang limbah sembarangan. Ia menyebut sopir langsung kabur setelah aksinya ketahuan.
"Sebuah mobil tinja kepergok warganet diduga membuang tinja di gorong-gorong drainase yang berlokasi di halte Dukuh Atas," demikian bunyi keterangan video akun itu, dikutip Senin (9/1).
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kejadian ini. Dinas LH DKI juga sudah mengirim PPNS untuk mencari pelaku.
"Sedang kami buru. Besok juga ketangkep. Sudah ketahuan punya siapanya," ujar Yogi saat dikonfirmasi.
Apabila sudah tertangkap, pelaku akan dimintai keterangan alasannya membuang limbah sembarangan. Setelah itu baru ditentukan sanksi yang akan diberikan.
"Bisa jadi izinnya kita cabut. Cuman tergantung PPNS-nya ya. nanti diliat djlu duduk perkaranya. Tapi nggak akan lama lah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi