SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menemukan truk sedot WC pembuang tinja sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Pelaku kini sudah diberikan sanksi berupa denda.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, awalnya DLH DKI menerima laporan soal pembuangan tinja sembarangan ini lewat media sosial instagram pada Senin (9/1). Keesokan harinya pihaknya mulai melakukan penelusuran lokasi pelaku.
"Pada hari ini Selasa, 10 Januari 2023 Bidang PPH berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait truk tinja tersebut," kata Yogi kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Setelah itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan.
"Truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," ucapnya.
Usai ditemukan, DLH DKI Jakarta melalui Bidang PPH dan PPNS melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5 juta," tuturnya.
Truk Sedot WC Terciduk Buang Tinja
Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan terjadinya pembuangan tinja sembarangan yang dilakukan truk sedot WC di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Pelaku pun kini sedang diburu oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Coffee Shop Hidden Gem Jakarta Pusat Wajib Dikunjungi, Cocok Buat WFH atau Nongkrong
Dalam video yang tersebar melalui akun instagram @jakarta.terkini, diketahui perekam mengaku memergoki truk tinja bernomor polisi B 9458 SO membuang limbah sembarangan. Ia menyebut sopir langsung kabur setelah aksinya ketahuan.
"Sebuah mobil tinja kepergok warganet diduga membuang tinja di gorong-gorong drainase yang berlokasi di halte Dukuh Atas," demikian bunyi keterangan video akun itu, dikutip Senin (9/1).
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kejadian ini. Dinas LH DKI juga sudah mengirim PPNS untuk mencari pelaku.
"Sedang kami buru. Besok juga ketangkep. Sudah ketahuan punya siapanya," ujar Yogi saat dikonfirmasi.
Apabila sudah tertangkap, pelaku akan dimintai keterangan alasannya membuang limbah sembarangan. Setelah itu baru ditentukan sanksi yang akan diberikan.
"Bisa jadi izinnya kita cabut. Cuman tergantung PPNS-nya ya. nanti diliat djlu duduk perkaranya. Tapi nggak akan lama lah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up