SuaraJakarta.id - Kondisi MA (6), bocah perempuan korban penculikan di Jakarta Pusat, membaik selama menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, kondisi MA terus mengalami perkembangan yang baik sejak menjalani perawatan pada Selasa (3/1/2023).
"Masih dirawat. Kondisi jauh membaik, tinggal penyelesaian akhir visumnya," kata Hariyanto, Selasa (10/1/2023).
Hariyanto menambahkan, tim dokter RS Polri Kramat Jati memperhatikan asupan makanan dan susu agar berat badan MA kembali naik usai diculik selama 28 hari oleh Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi yang berprofesi sebagai pemulung.
"Berat badan sudah naik. Makan banyak, ditambahkan susu juga," ujar Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, untuk proses visum fisik, yakni Visum et Repertum dan visum jiwa berupa Visum et Repertum Psikiatrikum hasilnya akan diserahkan ke penyidik Kepolisian.
Hariyanto menjelaskan, apabila perawatan MA dinyatakan selesai, maka penanganan medis ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Nanti perawatan selanjutnya dari KPPA dan LPSK," tutur Hariyanto.
MA berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, Banten. Ia langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
Baca Juga: Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.
MA diselamatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku untuk memulung. [Antara]
Berita Terkait
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering