SuaraJakarta.id - Polisi berhasil menangkap BS alias Kadal (29), pembunuh Iqbal Sentana (23) di kawasan Riung Bandung, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki Kadal karena melawan.
"Pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Iqbal Sentana (23) meninggal dunia," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, Kamis (12/1/2023).
Aswin menjelaskan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya korban terjadi pada Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Saksi Mata Penculikan dan Pembunuhan Anak di Kota Makassar Ditempatkan di Rumah Aman
Selain dari laporan warga, peristiwa itu juga viral di media sosial terkait penemuan jenazah korban di pinggir jalan kawasan Riung Bandung.
Menurut Aswin, tersangka Kadal diduga membacok korban menggunakan celurit beberapa kali ke bagian leher, punggung, dan pinggang. Korban tewas di tempat.
"Saat itu jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," tambah Aswin, dikutip dari Antara.
Dari serangkaian penyelidikan, Kadal terindikasi berada di Jakarta. Polisi berhasil meringkusnya di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (10/1).
Aswin belum bisa menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan berat itu. Namun, korban mengenakan jaket salah satu organisasi motor, yakni XTC Indonesia.
Akibat perbuatannya, tersangka Kadal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu