SuaraJakarta.id - Pemprov DKI menetapkan rumah Ibu Negara pertama Indonesia, Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi bangunan cagar budaya.
"Status cagar budaya adalah dalam rangka perlindungan agar bangunan tersebut dapat terpelihara dengan baik dan keasliannya masih tetap terjaga," kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Linda Enriany, Jumat (13/1/2023).
Penetapan status cagar budaya rumah Fatmawati itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.
Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian menetapkan status bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1207 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 27 Desember 2022.
Linda menambahkan, rumah tersebut saat ini sudah tidak ditempati. Tapi masih dirawat oleh keluarga mendiang Pahlawan Nasional itu.
Ia menambahkan, setelah menjadi cagar budaya, pemiliknya masih keluarga Fatmawati dan hanya status rumah tersebut adalah cagar budaya.
Apabila rumah tersebut dikunjungi warga atau wisatawan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Untuk bisa dikunjungi oleh warga atau wisatawan secara terbuka, menjadi kewenangan pihak keluarganya, apakah rumah tersebut terbuka untuk umum atau tidak," kata Linda.
Baca Juga: Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2).
Rumah tersebut terletak di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
-
Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
-
Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year