SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap PKB tidak meninggalkan politik kiai yang menjadi landasan pembentukan partai politik itu pada tahun 1998 silam.
"Mudah-mudahan PKB masih partai gerakan politik kiai. Saya berharap mudah-mudahan walaupun ada dinamika, perkembangan, pembaruan, tapi politik kiainya jangan ditinggalkan," kata Ma'ruf Amin dalam arahannya pada acara Ijtima Ulama Nusantara yang digagas Dewan Syura DPP PKB di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Politik kiai yang dimaksud Wapres Ma'ruf, yakni PKB diharapkan tetap menjadi wadah gerakan politik bagi kiai untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Wapres Maruf Amin yang ikut meramu, menyiapkan dan memberikan landasan berpikir pembentukan PKB menekankan pembentukan partai pada tahun 1998 dilandasi keinginan membuat sebuah wadah bagi kiai atau ulama untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Ia mengatakan jika PKB meninggalkan politik kiai maka para kiai di PKB akan pergi.
"Kenapa saya tahu, ya karena saya ikut meramu, ikut mendirikan, ikut menyiapkan, ikut memberikan landasan berpikirnya (pendirian PKB), walaupun saya mungkin sudah dianggap sudah bukan PKB lagi. Tapi, saya ikut bersama dan berhasil waktu itu menjadi nomor tiga (partai peringkat ketiga), bahkan berhasil menjadikan Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya PKB, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bisa menjadi Presiden RI, meskipun hanya dua tahun.
Ma'ruf mengingatkan agar jangan sampai pemimpin negeri ini sepi dari sosok kiai dan berharap para kiai bisa menjadi presiden dan wakil presiden pada masa mendatang.
"Kita memang berharap supaya jangan sampai negara ini sepi dari kiai, apa jadi presiden, apa wakil presiden. Minimal santri lah, betul apa tidak? Makanya harus ada kiai atau santri yang jadi presiden atau wakil presiden,” jelasnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Tanpa PKB, Gus Dur Mungkin Tak Akan Jadi Presiden
"Gus Dur sudah mulai. Saya mengikuti walaupun cuma (menjadi) wakil presiden. Nanti ada lagi presiden atau wakil presiden (dari kalangan kiai atau santri) supaya bisa memberikan warna tatanan kehidupan bangsa ini," imbuhnya.
Ma’ruf Amin menegaskan dirinya tidak akan maju lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Saya sudah tua, umur sudah masuk hampir 80. Bulan Maret 80 (tahun)," katanya.
Ia menyampaikan dirinya sudah cukup tua untuk kemudian memutuskan maju kembali pada pilpres mendatang sehingga kesempatan pilpres mendatang sebaiknya diberikan kepada tokoh yang lebih muda.
"Saya ini sudah cukup tua lah. Harus sudah memberikan kesempatan kepada yang lebih muda," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla
-
Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden
-
Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
-
PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU
-
Soal Karhutla, PKB Sentil Menhut: Jangan Cuma 'Cosplay Damkar'
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar