Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Minggu, 15 Januari 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi judi online [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Polisi menggerebek markas judi online di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023). Sebanyak 24 terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyebut penggerebekan dilakukan berdasar adanya informasi dari salah satu penghuni apartemen.

"Kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di tujuh unit Apartemen City Park ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie kepada wartawan, Minggu.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Ardhie, 24 terduga pelaku yang diamankan mengaku berperan sebagai operator judi online. Ada empat situs judi online yang mereka operasikan di markas tersebut.

Baca Juga: Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional

"Beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujarnya.

Kekinian 24 terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Cengkareng. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami ada atau tidaknya keterkaitan dengan jaringan sebelumnya yang telah ditangkap.

"Masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.

Load More